BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

Sibuk 'Perang' Lawan Kemendagri di X Soal OAP, Pigai Disemprot Netizen: Urus HAM Jayawijaya, Anda Menteri Bukan Gelandangan Politik

Johan - Sabtu, 12 September 2026 19:27 WIB
Sibuk 'Perang' Lawan Kemendagri di X Soal OAP, Pigai Disemprot Netizen: Urus HAM Jayawijaya, Anda Menteri Bukan Gelandangan Politik
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melontarkan kritik terbuka terhadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait polemik definisi Orang Asli Papua (OAP). Pigai menilai pernyataan Kemendagri yang menyebut isu perubahan definisi OAP sebagai kabar bohong tidak sesuai dengan dokumen yang dimilikinya.

Polemik tersebut mencuat setelah Pigai menanggapi pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengenai isu perumusan dan perubahan definisi OAP.

Melalui akun X miliknya, Pigai mengunggah video singkat sekaligus menunjukkan dokumen undangan resmi dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri yang menurutnya menjadi bukti adanya pembahasan terkait persoalan tersebut.

Baca Juga:

"Kemendagri menuduh saya HOAX padahal dengan baca undangan ini mereka yang justru HOAX. Kasihan pejabat kita di negara ini. Saya sarankan perbaiki kualitas diri sebagai orang yang kredibel, orang yang jujur dan bersih dan kompeten agar dihormati rakyat Indonesia," tulis Pigai dalam unggahannya, Sabtu (12/9/2026).

Pigai juga menyinggung pengalaman yang disebutnya telah menangani ribuan kasus HAM sebagai dasar untuk mempertahankan pernyataannya mengenai persoalan OAP.

"Pengalaman saya sudah tangani minimal 15 ribu kasus HAM di Indonesia, belum pernah ada yang terbantahkan dan saya komentar ke publik ribuan nyaris tidak pernah ada masalah. Semuanya selalu terukur dan hampir tidak terbantahkan. Ini pengalaman dan jam terbang," ujarnya.

Dia kemudian menegaskan bahwa keaslian suatu data maupun identitas, menurutnya, harus diuji menggunakan metode ilmiah dan bukan semata-mata melalui tafsir politik.

"Ingat juga seluruh dunia 'asli atau palsu hanya ditentukan oleh alat uji sains yakni laboratorium hasil test DNA (bukan definisi)'... Tidak bisa dengan tafsir dan definisi politik," kata Pigai.

Pernyataan tersebut kemudian memicu respons dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menyoroti keputusan Pigai membawa perdebatan antarkementerian ke ruang publik.

Salah satu pengguna X menilai Pigai seharusnya menggunakan mekanisme internal pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Anda itu menteri. Anda saat ini pejabat publik bukan lagi gelandangan politik. Anda seharusnya bisa menggunakan perangkat kementerian Anda untuk menyelesaikan masalah ini," tulisnya.

Komentar lain juga mempertanyakan mengapa perbedaan pandangan antarsesama pejabat pemerintah justru diperdebatkan melalui media sosial. "Aneh, sesama pejabat kok saling bantah di medsos, ya diselesaikan dengan rapat koordinasi," tulis pengguna lainnya.

Ada pula warganet yang mengkritik Pigai karena dinilai terlalu menonjolkan pengalaman pribadinya dalam menjelaskan persoalan tersebut.

"Kalau gak diundang, jangan rame medsos, tapi lapor bos," tulis pengguna X lainnya dalam kolom komentar.

Sebagian netizen juga mengingatkan agar persoalan Papua tidak berhenti pada perdebatan mengenai istilah atau definisi. Mereka meminta pemerintah lebih fokus pada persoalan HAM dan keamanan yang masih terjadi di Papua.

"Woy urus dulu HAM, pembunuhan 3 orang ASN di Jayawijaya, mana statement mu, malah ngurusin hal ga penting," tulis salah satu pengguna.

Meski banyak komentar bernada kritik, polemik ini tetap memperlihatkan adanya perbedaan pandangan mengenai definisi OAP di lingkungan pemerintah. Pernyataan Pigai dan respons Kemendagri kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat Papua.

Polemik antara Pigai dan Kemendagri tersebut juga memunculkan sorotan terhadap etika komunikasi pejabat publik. Sejumlah warganet berharap perbedaan pandangan antarkementerian dapat diselesaikan melalui koordinasi internal pemerintah dan menghasilkan keputusan yang jelas.

Hingga kini, persoalan mengenai definisi Orang Asli Papua masih menjadi perdebatan. Dasar dan konteks pembahasan yang dipersoalkan kedua pihak menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.* (fj/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
"Wilayah Saya Adalah Milik Saya", Pengamat Sebut Kades Bisa Jadi Raja Kecil jika Masa Jabatan Tak Dibatasi
"Power Sharing" Tak Cukup, Prabowo Butuh Rekonsolidasi Kekuatan
Bantah Pidatonya Kritik Pemerintah, AHY: Kami Ingin Prabowo Berhasil
Konflik DPRD dan Bupati Tapteng Memanas, Mendagri Tito Turunkan Tim untuk Mediasi
Bukan Sekadar Retorika, Puan Pastikan Kritik Rakyat Jadi 'Pecut' Transformasi DPR
Diserang Isu Kabinet Gemuk, Presiden Prabowo Skakmat Kritikus Lewat Perbandingan Menohok dengan Timor Leste!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru