Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Perkara yang dimaksud Luke telah diregistrasi MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 sebagai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Pemohonnya antara lain Denny Indrayana, KIPP, Partai Ummat, serta sejumlah warga.
Dalam permohonan tersebut, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 dan meminta agar dalil tersebut diuji melalui persidangan pembuktian.
Perkara itu telah menjalani pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026. Selanjutnya, MK menggelar pemeriksaan persidangan pada 23 September 2026 dengan agenda penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu.
Hingga 26 September 2026, perkara tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan MK. Pernyataan mengenai adanya kejanggalan dalam PKPU maupun dokumen pencalonan merupakan dalil dan penilaian dari Luke serta para pemohon yang masih harus dinilai dalam proses persidangan.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.