BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

Eks Komisioner KPU Ungkap Dugaan 'Pasal Titipan' di Sidang Gugatan Gibran: 'Ada Teman Kesekjenan yang Nakal'

Dharma - Kamis, 01 Oktober 2026 08:30 WIB
Eks Komisioner KPU Ungkap Dugaan 'Pasal Titipan' di Sidang Gugatan Gibran: 'Ada Teman Kesekjenan yang Nakal'
Mantan Komisioner KPU periode 2007-2012 I Gusti Putu Artha mengungkap pengalaman mengenai dugaan adanya oknum di internal KPU yang dapat menyisipkan ketentuan tertentu dalam penyusunan aturan. (Foto: Tangkapan Layar Mahkamah Konstitusi RI / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Dengan contoh semacam itu dan ada beberapa contoh-contoh yang lain, saya ingin mengatakan bahwa pengalaman itu memang menjadi anggota KPU itu kalau kemudian tidak firm, maka intervensi itu sangat mungkin bisa terjadi dari luar untuk mengubah regulasi," ujarnya.

Dalam persidangan yang sama, Putu juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya, ketentuan pengecualian bukti kelulusan sekolah menengah tersebut baru muncul dalam Pilpres 2024. Ia mengatakan ketentuan serupa tidak ditemuinya dalam pemilu presiden sebelumnya maupun sejumlah pemilu legislatif dan pilkada yang pernah ia ikuti.

Keterangan Putu tersebut menjadi bagian dari materi pembuktian pihak pemohon dalam perkara PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Perkara tersebut diajukan sejumlah pihak, termasuk Denny Indrayana, yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Para pemohon meminta MK menguji persoalan tersebut dalam proses persidangan.

Namun, keterangan mengenai dugaan penyisipan atau "pasal titipan" yang disampaikan Putu Artha merupakan keterangan saksi dalam persidangan. Persoalan mengenai proses penyusunan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 masih menjadi bagian dari perkara yang diperiksa MK dan belum merupakan kesimpulan atau putusan pengadilan.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Coba Videokan Keributan, Pedagang Monza di Tanjungbalai Diduga Dipukul Oknum Brimob hingga HP Rusak
Ramai Polemik 'Londo Ireng', Hasan Nasbi Minta Publik Tak Salah Tafsir Ucapan Prabowo
Salah Sangka Istri Selingkuh, Oknum Polisi di Medan Dipatsus usai Tabrak Mobil Warga
Diduga Ada Pembiaran, Pungli terhadap Sopir Truk di Talawi-Tanjung Tiram Kian Merajalela
KPK Tegaskan Open Donasi Anak Yatim yang Catut Nama Pimpinan dan Logo Lembaga di Medsos Adalah Hoaks
Menag Siapkan Aturan Ketat di Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan, Pengawasan Bakal Diperkuat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru