BREAKING NEWS
Minggu, 04 Oktober 2026

Bikin Hakim MK 'Puyeng' Arsul Sani Cecar Dokumen Gibran: Cuma Setara Pengetahuan, Bukan Ijazah

Dharma - Jumat, 02 Oktober 2026 14:10 WIB
Bikin Hakim MK 'Puyeng' Arsul Sani Cecar Dokumen Gibran: Cuma Setara Pengetahuan, Bukan Ijazah
Sidang gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026). (Foto: KOMPAS/FIRDA JANATI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam perkara tersebut, para pemohon mendalilkan adanya persoalan terkait dokumen pendidikan Gibran dan meminta MK menguji pemenuhan syarat pendidikan tersebut melalui persidangan. Sementara itu, pihak KPU dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan telah menyampaikan pandangan masing-masing mengenai ketentuan serta dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan.

Sidang pada Jumat (2/10/2026) menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan perkara yang masih berlangsung. MK sebelumnya menjadwalkan agenda untuk mendengarkan keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Atase Pendidikan KBRI Australia.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Drama Sidang MK Ahli Relawan Gibran Diusir Saldi Isra Usai Tuding Sidang Ilegal
Terbongkar di Sidang MK KBRI Singapura & Australia Ngaku Tak Punya Arsip Sekolah Gibran
Bikin Riuh MK! Disentil Candaan 'Munkar-Nakir', Hasyim Asy'ari Ngaku Tanpa Beban Bersaksi Soal Gibran
Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
Sidang MK, Eks Ketua KPU Jelaskan Mengapa Tak Ragukan Ijazah Gibran
Soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Ketua KPU Ungkap Kronologi Lahirnya Pasal 18 Ayat 3 PKPU
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru