Banjir Informasi Buat Bingung: Diskusi BERAS Binjai Bedah Senjata Nalar Hadapi Era Digital
BINJAI Kelompok Diskusi Berpikir Rasional (BERAS) menggelar Diskusi Seri Logika bertajuk Nalar Sebagai Perkakas Analisis di Anshari Cafe
PENDIDIKAN
Ia mengatakan situasi setelah putusan MK masih berkembang.
Karena itu, pemerintah memilih menunggu perkembangan beberapa hari ke depan sembari mempelajari putusan secara lebih menyeluruh.
"Pada prinsipnya sebetulnya kita masih menunggu hal-hal yang, ini kan masih dinamis ya setelah putusan itu. Ada yang kemudian macam-macamlah isunya itu, tapi kita tunggu sajalah kira-kira 2-3 hari ini kira-kira apa ya," ujarnya.
Sebelumnya, MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Namun, dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan setara sekolah menengah atas di luar negeri.
Hakim MK Arsul Sani menjelaskan certificate of attendance yang digunakan sebagai dasar penerbitan surat keterangan Gibran telah menyelesaikan pendidikan setara SMA di luar negeri tidak menerangkan bahwa yang bersangkutan telah menamatkan jenjang pendidikan tertentu.
"Sementara itu, certificate of attendance dan dokumen lainnya yang digunakan sebagai dasar penerbitan Suket Nomor 9149/D.D1/KS/2019 sama sekali tidak menerangkan perihal keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya menerangkan sebatas kehadiran dalam perkuliahan," kata Arsul.
Meski menemukan fakta tersebut, MK menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran dari posisinya sebagai Wakil Presiden.
"Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para Pemohon," ujar hakim MK Adies Kadir.
MK juga menyatakan persoalan mengenai terpenuhi atau tidaknya syarat calon presiden dan calon wakil presiden bukan menjadi kewenangan MK dalam perkara tersebut.
Menurut Adies, persoalan keabsahan dan pemenuhan syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan berdasarkan ketentuan dalam UUD NRI Tahun 1945.
"Perihal fakta yang didapatkan Mahkamah berkenaan dengan tidak adanya ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat, secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhian syarat calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD NRI tahun 1945," ujar hakim MK Adies Kadir.
BINJAI Kelompok Diskusi Berpikir Rasional (BERAS) menggelar Diskusi Seri Logika bertajuk Nalar Sebagai Perkakas Analisis di Anshari Cafe
PENDIDIKAN
KISARAN Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Asahan telah selesai digelar. Sebanyak 43 desa yang tersebar di 18 kec
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjamin pemerintah kota akan mempermudah proses investasi bagi pengusaha India yang tertar
EKONOMI
MEDAN Proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongotbatas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, disoroti setel
PERISTIWA
MEDAN Setelah menanti hampir 20 tahun, warga Perumahan Griya Kencana, Lingkungan 1, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, seger
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 3
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mempercepat realisasi pembangunan daerah dan menargetkan seluruh kegiatan rampu
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Sekitar 62 orang siswa Yayasan Pendidikan Muttaqin Al Farabi, mengikuti pelatihan jurnalistik yang berlangsung di teras seko
PENDIDIKAN
BINJAI DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Binjai yang mempercepat perba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) melalui LPPM UPNVJ Press bersama Damera Press menerbitkan buku Kondisi So
NASIONAL