BREAKING NEWS
Selasa, 20 Oktober 2026

Gerindra Minta Wacana Pemakzulan Gibran Tak Dibawa ke Ranah Politik, PSI Duga Ada Aktor Besar

Dharma - Senin, 19 Oktober 2026 13:22 WIB
Gerindra Minta Wacana Pemakzulan Gibran Tak Dibawa ke Ranah Politik, PSI Duga Ada Aktor Besar
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: Setwapres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dugaan mengenai adanya aktor besar di balik gerakan pemakzulan belum disertai identitas pihak yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.

Wacana pemakzulan Gibran mencuat setelah MK membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026.

Permohonan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima, antara lain karena persoalan kedudukan hukum dan tenggat waktu pengajuan.

Di tengah putusan tersebut, pembahasan mengenai dokumen pendidikan Gibran turut menjadi perhatian publik.

Salah satu yang dipersoalkan adalah Certificate of Attendance yang dikaitkan dengan pendidikan Gibran, karena dokumen kehadiran tidak dengan sendirinya membuktikan kelulusan atau penyelesaian pendidikan setara SMA.

Polemik itu kemudian memunculkan perdebatan mengenai persyaratan pendidikan bagi calon wakil presiden serta jalur hukum yang dapat ditempuh untuk memperoleh kejelasan.

Namun, persoalan dokumen pendidikan, penilaian hukum mengenai pemenuhan syarat pencalonan, dan pemakzulan merupakan tiga hal yang berbeda.

Putusan atas permohonan di MK juga tidak dengan sendirinya berarti proses pemakzulan telah dimulai atau Gibran dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran.

Perbedaan pandangan Gerindra dan PSI memperlihatkan bahwa polemik ijazah Gibran kini tidak hanya menjadi perdebatan hukum, tetapi juga berkembang menjadi isu politik.

Gerindra menekankan pentingnya mekanisme hukum, sedangkan PSI menyoroti dugaan kepentingan politik di balik desakan pemakzulan.* (tb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PN Jakarta Timur Tolak Perlawanan Roy Suryo, Perkara Ijazah Jokowi Lanjut ke Pembuktian
Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sosok Pengacara Asal Sumut yang Pernah Mengawal Brigadir J dalam Kasus Ferdy Sambo
Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka, Begini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
PORKAB KORPRI Asahan 2026 Resmi Ditutup, Dinas Pendidikan Raih Juara Umum
Iskandar Muda Hasibuan: Pilpres 2029 Bukan Sekadar Elektabilitas, tetapi Ujian Kepercayaan Publik
Kriminalitas Sumatera Utara 2026: Polda Ungkap 3.865 Kasus Narkotika dan 654 Kasus Pencurian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru