SI MiKE SU Hadir di Jambore Daerah XI Pramuka Sumut, Dorong Literasi Digital Generasi Muda
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut menghadirkan layanan SI MiKE SU (Si
PEMERINTAHAN
DENPASAR — Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, menegaskan bahwa profesi hakim tidak bisa digantikan oleh artificial intelligence (AI), meskipun teknologi saat ini semakin berkembang pesat.
Menurutnya, AI tidak memiliki elemen krusial dalam penegakan hukum, yaitu nalar dan hati nurani.
Pernyataan itu disampaikan Sunarto saat memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, pada Senin (30/6), dalam acara bertajuk "Membangun Integritas dan Tantangan Etika Profesi Hukum di Era Society 5.0."
"Hakim tidak bisa digantikan oleh AI. Meskipun AI memiliki kemampuan berpikir, ia tidak memiliki nalar dan hati nurani," ujar Sunarto.
Sunarto menekankan bahwa setiap putusan pengadilan bukan hanya hasil dari proses logika dan rasionalitas, melainkan juga merupakan refleksi dari nurani hakim dalam upaya menciptakan rasa keadilan di masyarakat.
"Pemahaman nilai keadilan tidak cukup hanya dari buku, tetapi juga harus bersumber dari hati nurani," katanya.
Meski demikian, Sunarto mengakui bahwa Mahkamah Agung terus mengadopsi teknologi demi meningkatkan efisiensi pelayanan peradilan.
Salah satunya melalui penerapan sistem digital seperti aplikasi Smart Majelis yang digunakan untuk menyusun majelis hakim secara otomatis, berdasarkan beban kerja, pengalaman, dan keahlian masing-masing hakim.
Dalam kesempatan tersebut, Sunarto juga memberikan peringatan tegas mengenai potensi penyalahgunaan teknologi.
Menurutnya, kemajuan digital semestinya dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan dan menjunjung keadilan, bukan untuk kepentingan manipulatif.
"Teknologi harus digunakan sebagai alat untuk mencapai keadilan, bukan sebagai sarana manipulasi," tegasnya.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, MA saat ini telah mengembangkan dan menerapkan sistem peradilan elektronik seperti e-Court dan e-Berpadu.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut menghadirkan layanan SI MiKE SU (Si
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menyebut pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi salah
KESEHATAN
MANDAILING NATAL Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menyatakan siap
PARIWISATA
JAKARTA Perbedaan pandangan di internal tim hukum Roy Suryo kembali menjadi perhatian setelah putusan praperadilan terkait perkara dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
LOS ANGELES Laga seru akan tersaji pada babak perempat final Piala Dunia 2026 saat Timnas Spanyol menghadapi Belgia. Pertandingan yang m
OLAHRAGA
DILI Presiden ke5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Timor Leste, Kay Ral
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan Ahmad Dedi alias Dedi Congor menerima uang sebesar R
HUKUM DAN KRIMINAL
LOMBOK BARAT Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh kepala daerah dan aparat keamanan ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergiz
NASIONAL
JAKARTA Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah me
SOSOK
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong seluruh pengelola media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untu
PEMERINTAHAN