Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA — Perusahaan teknologi asal Tiongkok, Huawei, resmi mengajukan gugatan terhadap Transsion Holdings, induk dari merek ponsel Infinix, Tecno, dan Itel, di Pengadilan Paten Terpadu (Unified Patent Court/UPC) cabang Munich, Jerman.
Gugatan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak paten yang dimiliki Huawei.
Dikutip dari sejumlah sumber industri, termasuk tipster teknologi asal Tiongkok yang kredibel, Huawei mempermasalahkan penggunaan tanpa izin atas paten EP2725797.
Paten tersebut mencakup teknologi pemrosesan dan dekode video yang diklaim mampu mencegah gangguan visual serta meningkatkan kualitas pemutaran video di layar perangkat.
Meski belum dijelaskan secara rinci perangkat mana yang diduga melanggar, teknologi tersebut disinyalir telah diterapkan di beberapa ponsel pintar milik grup Transsion.
"Gugatan ini diajukan Huawei pada 20 Juni 2025 lalu. Namun, hingga saat ini putusan akhir dari pengadilan belum ditetapkan," demikian laporan dari media lokal Jerman dan dikonfirmasi oleh sejumlah sumber industri.
Jika gugatan tersebut dimenangkan Huawei, maka Transsion berpotensi diwajibkan membayar kompensasi lisensi atau denda, serta menghadapi risiko pembatasan distribusi produknya di kawasan Eropa.
Hal ini menjadi sorotan mengingat Eropa merupakan salah satu pasar kunci yang berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan global Transsion.
Menanggapi gugatan ini, pihak Transsion melalui pernyataan resmi menyatakan bahwa mereka sedang mendalami kasus tersebut dan akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan secara aktif menanggapi dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan guna melindungi hak serta kepentingan resmi perusahaan," demikian pernyataan Transsion, dikutip dari Futu News.
Ini bukan kali pertama Huawei menggugat Transsion. Pada tahun 2019, Huawei sempat menuntut Transsion atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait penggunaan wallpaper di perangkat ponselnya.
Saat itu, Huawei menuntut ganti rugi sebesar 20 juta yuan atau setara dengan Rp45,4 miliar.
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK