Sofyan Tan: Data Sensus Ekonomi Harus Akurat agar Kebijakan Tepat Sasaran
MEDAN Sensus ekonomi dinilai memiliki peran penting dalam menyediakan data yang menjadi dasar pemerintah menyusun kebijakan dan program
EKONOMI
JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan fungsi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai identitas resmi perangkat ponsel yang telah terdaftar di sistem pemerintah.
Sistem ini dirancang untuk memberikan perlindungan kepada pengguna apabila ponselnya hilang atau dicuri.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni, mengatakan dengan adanya sistem IMEI, ponsel hasil tindak pidana dapat diblokir sehingga tidak memiliki nilai ekonomis bagi pelaku kejahatan.Baca Juga:
Sebaliknya, konsumen yang membeli perangkat resmi dapat merasa lebih aman dan nyaman menggunakan ponselnya.
"Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Jika ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Apabila ditemukan kembali, perangkat bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat," ujar Wayan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/10).
Selain memberikan perlindungan terhadap kehilangan atau pencurian, IMEI juga berfungsi untuk mencegah peredaran ponsel ilegal (black market), melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, serta membantu aparat keamanan dalam mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel.
Wayan menegaskan bahwa wacana layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI yang tengah dibahas bukanlah aturan seperti balik nama kendaraan bermotor.
"Kami perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor. Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri," jelasnya.
Wacana kebijakan ini muncul sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang identitasnya kerap disalahgunakan ketika ponselnya hilang atau dicuri.
Saat ini, wacana tersebut masih dalam tahap pengumpulan masukan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan praktisi, sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat pimpinan.
"Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, dengan tujuan mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut," tambah Wayan.
Kemkomdigi menegaskan bahwa kebijakan blokir IMEI secara sukarela ini merupakan upaya perlindungan konsumen dan menjaga keamanan ekosistem digital di Indonesia, bukan menambah aturan birokratis yang memberatkan masyarakat.*
MEDAN Sensus ekonomi dinilai memiliki peran penting dalam menyediakan data yang menjadi dasar pemerintah menyusun kebijakan dan program
EKONOMI
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mendorong pemuda mengambil peran lebih besar dalam pembangunan daerah. Pesan itu disampaikan d
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kot
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Pawai Karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Re
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan atau Labusel menutup rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaa
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan atau Labusel menutup rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Keme
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Malam Resepsi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik I
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tah
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri Malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara penurunan Bendera Mera
PEMERINTAHAN