Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
MEDAN – Dalam upaya memperkuat keamanan data pengguna, Google menghadirkan fitur keamanan baru di Android bernama Perlindungan dari Pencurian dan Cek Identitas.
Fitur ini dirancang untuk membantu pengguna melindungi perangkat serta data pribadi apabila ponsel hilang atau dicuri.
Dua fitur ini tersedia di perangkat Android 10 ke atas, namun beberapa fungsi canggih hanya bisa diakses di Android 15 atau versi lebih baru.Baca Juga:
Fitur Perlindungan dari Pencurian memungkinkan pengguna mengunci perangkat dari jarak jauh, bahkan saat ponsel tidak terhubung ke internet.
Hal ini memberikan lapisan keamanan tambahan jika perangkat dicuri dalam kondisi offline.
Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka Setelan di perangkat Android.
- Ketuk Google > Semua layanan > Keselamatan pribadi & perangkat > Perlindungan dari pencurian.
- Pastikan perangkat sudah menggunakan kunci layar seperti PIN, pola, atau sandi.
- Ikuti petunjuk di layar untuk mengaktifkan fitur.
Google menyebutkan fitur ini bekerja optimal di Android 15 karena integrasi sistem keamanan yang lebih mutakhir.
Sementara itu, fitur Cek Identitas hadir untuk memastikan hanya pemilik sah perangkat yang bisa melakukan tindakan sensitif, seperti mereset ponsel atau mengubah pengaturan keamanan.
Langkah untuk mengaktifkannya:
- Buka Setelan > Google > Semua layanan > Perlindungan dari pencurian > Cek Identitas.
- Login ke Akun Google Anda.
- Tambahkan biometrik seperti sidik jari atau pengenalan wajah.
- Atur lokasi tepercaya seperti rumah atau kantor.
- Verifikasi nomor telepon, lalu ketuk Selesai.
Setelah aktif, sistem akan meminta autentikasi biometrik untuk berbagai aktivitas penting seperti menonaktifkan fitur keamanan, mengubah sandi akun, hingga melakukan reset pabrik.
Ini membantu mencegah akses ilegal terhadap perangkat.
Pembaruan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Google untuk memperkuat ekosistem Android dan melindungi pengguna dari ancaman pencurian data dan perangkat.
Kehadiran fitur ini juga menegaskan bahwa keamanan bukan lagi hanya tentang kunci layar, melainkan juga tentang kemampuan sistem mengenali pemilik sah dan memberikan kontrol penuh atas perangkat mereka, kapan pun dan di mana pun.*
(vo/a008)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL