TNI Buka Suara Soal Pengerahan Prajurit Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta
JAKARTA TNI angkat bicara terkait keterlibatan sejumlah personelnya dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa lintas universitas yang
POLITIK
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses terhadap aplikasi kecerdasan artifisial (AI) Grok AI di platform X, yang dimiliki Elon Musk.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas potensi penyalahgunaan teknologi AI untuk menghasilkan konten pornografi palsu atau deepfake.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, dari risiko paparan konten negatif yang dihasilkan oleh AI.Baca Juga:
"Pemerintah memandang praktik deepfake seksual, nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital," ujar Meutya dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).
Selain pemutusan akses, Kemkomdigi telah melayangkan permintaan resmi kepada Platform X untuk memberikan klarifikasi.
Pemerintah meminta agar pengelola platform hadir dan menjelaskan langkah mitigasi terhadap dampak negatif penggunaan fitur Grok AI di ekosistem mereka.
Pemutusan akses ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Berdasarkan Pasal 9, setiap PSE wajib memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, maupun menyebarluaskan informasi elektronik yang dilarang oleh hukum Indonesia.
"Pasal 9 mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang," pungkas Meutya.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan sikap tegasnya dalam mengawasi penyebaran konten digital yang membahayakan masyarakat, sekaligus menekankan perlunya tanggung jawab platform teknologi global dalam menjaga keamanan ruang digital Indonesia.*
(bi/ad)
JAKARTA TNI angkat bicara terkait keterlibatan sejumlah personelnya dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa lintas universitas yang
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan motor listrik untuk mendukun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI)
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (13/6/2026). Berdasarkan pembaruan
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah mencatat penguatan signifikan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (12/6/2026). Mata uang
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menjelaskan alasan di balik penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku dalam beberapa hari ter
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan upaya perintangan penyidikan dalam kasus korupsi importasi yang melibatk
NASIONAL
JAKARTA Presiden Jerman FrankWalter Steinmeier dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Senin (15/6/2026). Dalam lawa
INTERNASIONAL
SAMOSIR Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi melepas peserta kategori 100 kilometer (100K) pada ajang Trail
PARIWISATA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). P
HUKUM DAN KRIMINAL