Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses terhadap aplikasi kecerdasan artifisial (AI) Grok AI di platform X, yang dimiliki Elon Musk.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas potensi penyalahgunaan teknologi AI untuk menghasilkan konten pornografi palsu atau deepfake.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, dari risiko paparan konten negatif yang dihasilkan oleh AI.Baca Juga:
"Pemerintah memandang praktik deepfake seksual, nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital," ujar Meutya dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).
Selain pemutusan akses, Kemkomdigi telah melayangkan permintaan resmi kepada Platform X untuk memberikan klarifikasi.
Pemerintah meminta agar pengelola platform hadir dan menjelaskan langkah mitigasi terhadap dampak negatif penggunaan fitur Grok AI di ekosistem mereka.
Pemutusan akses ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Berdasarkan Pasal 9, setiap PSE wajib memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, maupun menyebarluaskan informasi elektronik yang dilarang oleh hukum Indonesia.
"Pasal 9 mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang," pungkas Meutya.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan sikap tegasnya dalam mengawasi penyebaran konten digital yang membahayakan masyarakat, sekaligus menekankan perlunya tanggung jawab platform teknologi global dalam menjaga keamanan ruang digital Indonesia.*
(bi/ad)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL