Tak Terima Eks Kadisdik Langkat Divonis 7 Tahun, JPU Ajukan Banding
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial.
Isu tersebut menjadi perhatian setelah pemilik akun Instagram @realmrbert mengunggah video yang mengklaim menampilkan dokumen dan informasi sensitif milik sang menteri.
Dalam video tersebut, pemilik akun menyebut sejumlah data pribadi Meutya Hafid, termasuk foto KTP, data keluarga, hingga kata sandi, berada dalam penguasaannya.Baca Juga:
Namun, keaslian dan sumber data yang ditampilkan dalam video tersebut belum dapat dipastikan secara independen.
"Kepada Ibu Meutya Hafid yang terhormat, Menteri Komdigi Indonesia. Ibu, ini adalah foto KTP-mu, atau pernah jadi foto KTP-mu. Benar tidak Ibu? Ini adalah data keluargamu, data anakmu, data suamimu yang saya tutupi untuk menjaga privasi Ibu. Ini adalah kata sandi Ibu yang jelas semuanya bisa dibaca. Kata sandi seorang Menteri Komdigi," ujar akun tersebut dalam videonya, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Pemilik akun tersebut mengatakan unggahan itu bukan ditujukan untuk mempermalukan Meutya Hafid ataupun melakukan doxing.
Ia mengklaim aksinya merupakan bentuk peringatan mengenai persoalan keamanan data pribadi di Indonesia.
Menurut dia, kebocoran data pribadi telah menjadi persoalan yang serius.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan maraknya penipuan yang menyasar masyarakat.
"Bagaimana jikalau seorang menteri nomor satu yang harusnya peduli dengan kebocoran datanya saja bocor separah ini, bagaimana kami rakyat kecil di bawah ini? Tahukah Ibu bahwa kami jadi target penipuan nonstop dari seluruh arah? Tahukah Ibu bahwa kami tidak berani lagi mengangkat telepon karena kemungkinan besar dari 10 telepon yang kami terima, banyak sekali penipu yang tahu data pribadi kami?" tuturnya.
Dalam video tersebut, pemilik akun juga mengklaim adanya praktik jual beli data pribadi.
Ia menyebut data seseorang dapat diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp10.000.
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pergantian sejumlah pejabat dalam reshuffle kabinet dinilai belum otomatis menjawab persoalan kepercayaan publik terhadap pemeri
NASIONAL
TOBA Bantaran Sungai TobaAsahan di Kelurahan Parparean III, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berpeluang dikembangkan m
PARIWISATA
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat 56 kasus Influenza A hingga 2 Oktober 2026. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 tokoh sebagai
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Penuntut Umum dan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, disebut dalam kondisi
HUKUM DAN KRIMINAL