Viral Penertiban Pedagang Sepeda Bekas di Tanjungbalai, Kepala Satpol PP Buka Suara
TANJUNGBALAI Viral di media sosial Facebook terkait penertiban pedagang sepeda bekas di kawasan simpang Jalan Gaharu, Kepala Satuan Poli
PEMERINTAHAN
MEDAN — Bagi banyak orang, kematian adalah akhir dari segala hal, sebuah momen penuh duka.
Namun, dalam tradisi Batak, ada satu pandangan berbeda yang menganggap kematian sebagai sebuah perayaan kehidupan: Saur Matua.
Dalam budaya Batak, kematian yang dianggap sebagai Saur Matua justru dipandang sebagai puncak dari kehidupan yang berhasil dan utuh.Baca Juga:
Rytha Tambunan, seorang Dosen Antropologi di Universitas Sumatera Utara (USU), menjelaskan bahwa Saur Matua bukanlah kematian biasa.
Saur Matua adalah kondisi ketika seseorang meninggal dalam keadaan "lengkap" secara sosial dan kultural, memenuhi seluruh tahapan kehidupan yang dianggap penting dalam masyarakat Batak.
Apa Itu Saur Matua?
Secara sederhana, Saur Matua adalah status kematian seseorang yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu dalam kehidupan Batak.
Syarat utamanya bukanlah usia, tetapi pencapaian hidup seseorang.
"Syaratnya adalah memiliki anak, baik laki-laki maupun perempuan. Anak-anaknya sudah menikah, dan bahkan sudah memiliki cucu," ungkap Rytha.
Dalam pandangan orang Batak, seseorang yang mencapai Saur Matua dianggap telah menyelesaikan seluruh siklus kehidupan dengan sempurna.
"Artinya, orang Batak itu sudah punya keturunan. Hagabeon," lanjutnya, mengacu pada salah satu dari tiga nilai utama dalam filosofi kehidupan Batak.
Filosofi Kehidupan Batak: Hagabeon, Hamoraon, dan Hasangapon
Dalam budaya Batak, kehidupan dipandang sebagai rangkaian tahapan yang saling terhubung, mulai dari kelahiran hingga kematian.
Seseorang yang ingin mencapai Saur Matua harus memenuhi tiga pilar utama dalam filosofi hidup Batak, yakni:
Hagabeon – Memiliki keturunan.
Hamoraon – Kesejahteraan atau keberhasilan ekonomi.
Hasangapon – Kehormatan atau status sosial yang tinggi.
"Hamoraon bagi orang Batak bukan hanya soal kekayaan materi, tetapi juga keberhasilan dalam pendidikan anak-anak. Misalnya, jika anak-anaknya bersekolah dengan baik, itu bagian dari pencapaian kesejahteraan," jelas Rytha.
Kehidupan seseorang dianggap utuh dan lengkap jika ia berhasil mencapai ketiga pilar ini.
Oleh karena itu, kematian yang terjadi setelah seseorang memenuhi semua syarat ini menjadi sebuah bentuk sukacita dan kebanggaan bagi keluarga dan masyarakat.
Kematian yang Dihargai dengan Sukacita, Bukan Duka
Salah satu aspek unik dari Saur Matua adalah cara masyarakat Batak memandang emosi dalam kematian.
Meskipun keluarga yang ditinggalkan tetap merasakan kesedihan secara pribadi, menurut adat, yang ditampilkan adalah sukacita.
"Saya pribadi mungkin menangis saat orang tua saya meninggal. Tapi, di budaya Batak, kami harus merayakan dengan suka cita. Kematian bukan sekadar duka, melainkan simbol pencapaian dan keberhasilan hidup," kata Rytha.
Kematian yang dipandang sebagai perayaan kehidupan ini bukan berarti mengabaikan rasa kehilangan, tetapi menempatkan kematian dalam konteks penghormatan terhadap orang yang telah menyelesaikan seluruh siklus hidup dengan baik.
Ritual Saur Matua: Upacara Besar yang Melibatkan Semua Struktur Sosial
Ritual Saur Matua adalah salah satu upacara terbesar dalam budaya Batak.
Semua struktur sosial, baik yang dekat maupun jauh, berperan dalam upacara ini.
Mulai dari hula-hula, tulang, hingga bona tulang—semua memiliki peran penting dalam prosesi ini.
"Hula-hula harus kita sembah. Di atasnya ada tulang, di atasnya lagi bona tulang," ujar Rytha, menjelaskan hierarki yang sangat terstruktur dalam hubungan kekerabatan masyarakat Batak.
Biaya Besar dengan Makna Lebih Besar
Upacara Saur Matua sering kali membutuhkan biaya yang tidak sedikit, bahkan bisa mencapai angka ratusan juta rupiah.
Meski demikian, biaya ini bukan sekadar pengeluaran, melainkan simbol penghormatan yang mendalam serta pengakuan terhadap pencapaian status sosial keluarga.
"Kematian orang Batak bisa habis 150 sampai 200 juta. Tapi itu bukan sekadar biaya, itu adalah simbol dari penghormatan terhadap orang yang telah meninggal dan keluarga yang ditinggalkan," jelas Rytha.
Kematian sebagai Puncak Kehidupan
Dengan segala filosofi dan ritual yang mengelilinginya, Saur Matua dalam budaya Batak mengajarkan bahwa kematian bukanlah sekadar akhir, tetapi juga puncak dari perjalanan hidup yang penuh makna.
Ketika seseorang meninggal dalam keadaan telah mencapai Hagabeon, Hamoraon, dan Hasangapon, maka kematian menjadi simbol dari kehidupan yang utuh, berhasil, dan dihormati.
"Kematian itu adalah titik akhir dari siklus kehidupan yang panjang, sebuah pencapaian yang sempurna," tutup Rytha Tambunan.*
(d/ad)
TANJUNGBALAI Viral di media sosial Facebook terkait penertiban pedagang sepeda bekas di kawasan simpang Jalan Gaharu, Kepala Satuan Poli
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 38 pejabat di lingkungan
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir di Dusun Bintais,
PEMERINTAHAN
MEDAN Notaris Zunuza, SH MKn, yang turut serta dalam pembuatan akta inbreng (penyertaan modal) antara PTPN II (sekarang PTPN I Regional I)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi ujian sesungguhnya di partai final FIFA Series 2026 melawan Bulgaria pada Senin (30/3/2026). Pe
OLAHRAGA
JAKARTA PWI Jaya menggelar acara halalbihalal yang penuh kehangatan di Markas PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, pada S
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penandatanganan 10 nota kesepahaman atau memorandum of under
EKONOMI
JAKARTA Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi memulai operasionalnya pada Selasa (31/3/2026). Program yang diluncurkan oleh Badan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung tengah menyelidiki keterlibatan seorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL