Desa tersebut dinilai memiliki nilai budaya tinggi, termasuk tradisi megalitik, rumah adat Omo Sebua, serta tradisilompat batu (fahombo) yang masih lestari.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, mengatakan Bawomataluo telah masuk dalam tentative list UNESCO sejak 2009 dan kini tengah diproses untuk pengajuan lebih lanjut.
"Saat ini kami melanjutkan penyusunan dossier sebagai bagian dari tahapan pengusulan," ujar Yuda dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu, 1 April 2026.
Menurut dia, Bawomataluo memiliki karakteristik unik, baik dari sisi geografis maupun budaya.
Desa yang berada di ketinggian sekitar 324 meter di atas permukaan laut itu menampilkan permukiman tradisional yang masih terjaga, termasuk Omo Sebua yang telah berusia lebih dari dua abad.
Selain itu, tradisilompat batu yang menjadi identitas budaya masyarakat setempat dinilai memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Setelah tahap sosialisasi, pemerintah akan melanjutkan proses dengan penyusunan dokumen Preliminary Assessment sesuai prosedur UNESCO, sebelum masuk ke tahap nominasi penuh.
Pada 2025, lima objek telah ditetapkan sebagai cagarbudaya nasional, antara lain Candi Bahal I, II, dan III, Masjid Azizi di Langkat, serta Istana Maimun di Medan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemeliharaan Cagar Budaya, Rais Kari, mengatakan pada 2026 terdapat tujuh objek yang diusulkan naik status menjadi cagarbudaya nasional.
Objek tersebut meliputi Candi Tandihat 1, 2, dan 3, empat sumur minyak di Langkat, Makam Papan Tinggi di Barus, serta Situs Hilimase di Nias Selatan.