Penulis dan akademisi Erond L. Damanik menjelaskan, Islam sebenarnya telah lebih dulu berkembang di kawasan Bandar sejak 1886, seiring masuknya ekspansi perkebunan kolonial Belanda ke wilayah Simalungun.
"Pada saat itu, Belanda mencoba membujuk Sang Naualuh bernegosiasi atas tanah-tanah yang akan dikonsesikan. Namun Sang Naualuh menolaknya," ujar Erond.
Penolakan tersebut disebut menjadi awal memanasnya hubungan Sang Naualuh dengan pemerintah kolonial. Pada 1902, Sang Naualuh kemudian memutuskan memeluk Islam, yang menurut Erond juga menjadi bentuk sikap perlawanan terhadap tekanan Belanda.
"Dengan menganut Islam, itu adalah perlawanan nyata Sang Naualuh terhadap Belanda," katanya.
Namun langkah tersebut berujung pada penangkapan Sang Naualuh oleh Belanda. Ia dimakzulkan dari jabatan Raja Siantar dan kemudian diasingkan ke Bengkalis hingga wafat pada 1913 dalam usia 44 tahun.
Meski demikian, Erond menyebut peran Sang Naualuh dalam penyebaran Islam di Simalungun tidak terlalu dominan karena masa kepemimpinannya setelah memeluk Islam relatif singkat.
"Perannya tidak begitu terlihat karena hanya sekitar dua tahun," jelasnya.
Di masa pengasingan, Sang Naualuh dikenal aktif mengajar agama Islam dan berdakwah. Bahkan terdapat jejak peninggalan berupa masjid dan pesantren yang dikaitkan dengan namanya.
Erond juga menambahkan, masuknya Islam ke wilayah Simalungun tidak hanya melalui tokoh kerajaan, tetapi juga melalui jalur perdagangan antara pedagang asing dan masyarakat lokal sejak masa sebelumnya.
"Islam masuk melalui proses perniagaan antara pedagang asing dengan penduduk pribumi," ujarnya.
Ia menegaskan, perkembangan Islam di wilayah tersebut tidak menimbulkan konflik sosial besar, karena masyarakat Simalungun saat itu masih kuat memegang kepercayaan lokal dan tidak menjadikan perbedaan agama sebagai sumber pertentangan.*