Hari Kedua Idul Adha, PB MABMI Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing di Medan
MEDAN Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada hari kedua Idul Adha 1
NASIONAL
BAYANGKARA.CO-Setelah melalui proses persalinan, akan muncul beberapa pertanyaan-pertanyaan di ke kepala mengenai hubungan intim. Seperti, kapan diperbolehkan berhubungan seks lagi dan apakah proses melahirkan mempengaruhi gairah seksual.
Berhubungan intim pascamelahirkan kerap kali menjadi sesuatu yang enggan untuk dilakukan oleh pasangan, khususnya istri.
Selain khawatir soal keamanan dan kenyamanan, menurut dr Boyke, seorang istri enggan melakukan hubungan intim karena khawatir akan bentuk tubuhnya.
Biasanya yang mereka takutkan adalah kok saya mau melakukan hubungan seks kayaknya gemuk ya, jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu yang juga diperhatikan,” ucap dr Boyke dilansir Bayangkara.co dari kanal YouTube Sonara FM. Perubahan keadaan fisik dan emosional setelah melahirkan akan membuat istri merasa kurang percaya diri. Tak hanya itu, gairah seorang istri untuk memulai hubungan intim juga berkurang lantaran waktunya sudah dihabiskan mengurus bayi. Ditambah lagi jika seorang istri menyusui, maka produksi hormon prolaktin juga bisa menurunkan gairah dan keinginan untuk berhubungan intim.
Kemudian keringnya pada vagina karena pada saat itu menyusui, prolaktin naik, kemudian estrogen tidak keluar, akbibatnya vagina terasa kering sehingga hubungan seks terasa tidak menyenangkan,” kata dr Boyke.
Lantas kapankah waktu yang tepat berhubungan intim pasca melahirkan?
Menurut dr Boyke, waktu yang tepat melakukan hubungan intim adalah 40 hari pasca melahirkan.
Saat itu, kondisi rahim mulai mengecil dan cairan sudah mulai memutih kembali.
Setelah 40 hari. Biasanya 40 hari selesai masa nifas itu sudah 7 minggu. Saat itu rahim sudah mengecil kembali, cairan sudah mulai memutih kembali, yang tadinya merah jadi putih dan sudah boleh,” ucap dr Boyke.
40 hari pascamelahirkan tersebut merupakan bagi wanita yang melahirkan normal.
Sedangkan bagi wanita yang melahirkan melalui proses caesar, maka waktu yang tepat berhubungan intim ialah 3 bulan pasca melahirkan.
“Caesar biasanya dokter menyarankan sih kalau bisa 3 bulan. Karena caesar itukan operasi, takutnya nanti kepencet-pencet dan rasa sakit diperut juga belum sembuh banget, yaudah tunggu 3 bulan lagi,” lanjut dr Boyke.
dr Boyke juga menyarankan, selama 3 bulan tersebut, pasangan suami istri disaran untuk mencari KB yang cocok digunakan demi mencegah terjadinya kehamilan dalam waktu dekat.
“Sambil 3 bulan itu juga dia mencari teknik KB yang baik agar supaya tidak hamil lagi, apalagi caesar, dia harus ditunggu selama 2 tahun,” ujar dr Boyke.
(Bayangkara.co)
MEDAN Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada hari kedua Idul Adha 1
NASIONAL
ACEH UTARA Kebakaran hebat melanda tumpukan kayu sisa banjir di Desa Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, sejak Rabu ma
PERISTIWA
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo berencana melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia mulai Juni 2026. Dala
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menilai penggunaan anggaran untuk pengadaan hewan kurban Pr
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis pagi, 28 Mei 2026. Berdasar
EKONOMI
JAKARTA Produsen ponsel gaming RedMagic resmi meluncurkan ponsel flagship terbarunya, RedMagic 11S Pro, untuk pasar global pada Rabu, 27
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam patroli dan perburuan begal menuai perhatian publik. Anggota Komisi I DPR RI da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pembentukan badan usaha ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai dapat menjadi langkah strategis pemerintah dalam
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga menembus level Rp17.800 per dolar AS pada perdaga
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan kewenangan membentuk tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM be
HUKUM DAN KRIMINAL