Agus Fatoni Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah, Tekankan Integrasi Data SIPD
JAKARTA Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menegaskan komitmennya dalam memperce
EKONOMI
BITVONLINE.COMĀ –Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 29 Januari 2025, merupakan perayaan yang sarat akan tradisi dan kepercayaan bagi masyarakat Tionghoa. Dalam rangka menyambut Imlek, ada berbagai kegiatan yang dilakukan, mulai dari kumpul keluarga, makan bersama, hingga pertunjukan seni seperti barongsai. Namun, selain kebiasaan yang menyenangkan, ada juga beberapa pantangan yang diyakini dapat mendatangkan kesialan jika dilanggar. Berikut adalah beberapa pantangan yang harus dihindari selama perayaan Imlek:
Hindari Minum Obat Pada hari pertama Tahun Baru Imlek, minum obat dianggap tabu. Konon, jika seseorang meminum obat, maka dia akan sakit sepanjang tahun. Di beberapa daerah, orang yang sakit bahkan memecahkan tempayan obat mereka setelah bel Imlek berbunyi, dengan harapan agar penyakitnya pergi. Jangan Menyapu atau Membuang Sampah Menyapu atau membuang sampah pada hari pertama Imlek dianggap sebagai tindakan yang bisa menyapu kekayaan atau membuang rezeki dari rumah. Oleh karena itu, banyak keluarga yang memilih untuk membersihkan rumah sebelum perayaan Imlek dimulai. Tidak Ada Kata-Kata Sial Selama perayaan Imlek, hindari mengucapkan kata-kata yang berkaitan dengan hal-hal negatif seperti kematian, penyakit, atau kemiskinan. Kata-kata tersebut dianggap membawa nasib buruk, sehingga orang-orang akan menggantinya dengan eufemisme yang lebih positif. Jangan Makan Bubur dan Daging untuk Sarapan Bubur dianggap sebagai makanan orang miskin, sehingga memulai tahun dengan bubur dianggap membawa nasib buruk. Selain itu, daging juga sebaiknya dihindari untuk sarapan, karena untuk menghormati dewa, yang diyakini menentang pembunuhan hewan. Hindari Mencuci Rambut dan Memotong Rambut Mencuci rambut pada hari pertama Imlek dipercaya akan “mencuci rezeki”. Demikian pula, memotong rambut dianggap bisa membawa malapetaka, khususnya bagi anggota keluarga yang lebih tua. Jangan Mencuci Pakaian Mencuci pakaian pada hari pertama dan kedua Imlek dianggap tidak menghormati dewa air, karena hari-hari ini diperingati sebagai hari kelahiran dewa air. Orang dulu percaya bahwa mencuci pakaian akan membuang kekayaan. Hindari Menggunakan Gunting atau Pisau Menggunakan gunting atau pisau pada hari pertama Imlek dianggap dapat menyebabkan pertengkaran dan penipisan kekayaan. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak menggunakan benda tajam pada hari ini. Hindari Meminjam atau Meminjamkan Uang Meminjam uang selama Imlek sangat tidak dianjurkan, karena dipercaya bahwa hal ini akan membawa kesialan sepanjang tahun. Selain itu, semua hutang harus dibayar sebelum Malam Tahun Baru agar tidak membawa beban ke tahun yang baru. Jangan Memakai Pakaian yang Rusak Pakaian yang rusak, terutama bagi anak-anak, sebaiknya tidak dikenakan selama bulan pertama Tahun Baru Imlek, karena dipercaya akan membawa nasib buruk.Dengan mengetahui dan mengikuti pantangan-pantangan tersebut, diharapkan perayaan Imlek berjalan lancar dan membawa keberuntungan serta kebahagiaan bagi seluruh keluarga.(TRBN)
(N/014)
JAKARTA Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menegaskan komitmennya dalam memperce
EKONOMI
SUMEDANG Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Padjadjaran (UPZ IKA Unpad) menyalurkan daging kurb
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari enam hari menjadi lima hari dalam sep
NASIONAL
MEDAN Forum Jurnalis Medan menyembelih empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang berlangsun
NASIONAL
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menyembelih 14 ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M. Kegi
NASIONAL
PEKANBARU Penggerebekan pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, menyeret nama anak Bupati Pelalawan, Zukri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo menilai penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo berlangsung terlalu lama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar membela program bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Be
POLITIK
JAKARTA Permadi Arya alias Abu Janda membantah tudingan penghinaan terhadap masyarakat Sumatera Barat setelah dirinya dilaporkan ke Bare
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menilai revisi UndangUndang Kepolisian Negara Republik Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL