Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR – Nama Wesly Silalahi, Wali Kota Pematangsiantar periode 2025–2029, menjadi sorotan publik setelah pernyataan keras dari atlet MMA One Pride, Ronald Siahaan, yang menyentil kepeduliannya terhadap atlet daerah.
Di tengah polemik tersebut, sosok Wesly mulai dikulik publik, termasuk latar belakang keluarga, pendidikan, hingga kekayaannya yang fantastis.
Latar Belakang Keluarga dan Pendidikan
Wesly Silalahi lahir di Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 12 Oktober 1957.
Ia merupakan putra dari Wongso Silalahi, mantan pegawai pemerintahan Kabupaten Simalungun, dan Aminah Sinaga, seorang ibu rumah tangga.
Wesly menikah dengan Liswaty Sinaga dan dikaruniai tiga orang anak.
Secara akademis, Wesly mengenyam pendidikan hukum dan menyandang gelar Sarjana Hukum (SH) serta Magister Kenotariatan (MKn).
Karier dan Keterlibatan di Dunia Olahraga
Sebelum menduduki jabatan wali kota, Wesly pernah aktif di bidang olahraga.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Bendahara KONI selama enam tahun dan pengurus Persatuan Gulat Nasional selama delapan tahun.
Namun ironisnya, meskipun memiliki rekam jejak dalam dunia olahraga, Wesly kini justru dituding tidak memberi perhatian pada perkembangan atlet lokal, sebagaimana dilontarkan Ronald Siahaan yang kecewa terhadap ucapan Wesly yang disebut menyarankan atlet untuk berhenti karena tidak menjanjikan penghasilan.
Harta Kekayaan Mencapai Rp109 Miliar
Saat mencalonkan diri sebagai wali kota pada tahun 2024, Wesly melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data eLHKPN, total kekayaannya mencapai Rp109,29 miliar.
Porsi terbesar dari kekayaan tersebut berasal dari aset properti, yakni tanah dan bangunan senilai Rp101 miliar, yang tersebar di Jakarta dan bahkan di luar negeri, termasuk sebuah properti di Inggris senilai Rp10 miliar.
Ia juga tercatat memiliki:
- Mobil Toyota Alphard (2005) senilai Rp100 juta
- Surat berharga senilai Rp8,05 miliar
- Harta bergerak lainnya Rp50 juta
- Kas dan setara kas Rp90 juta
- Wesly tidak memiliki utang berdasarkan laporan tersebut.
Kekayaan besar yang dimiliki Wesly menjadi sorotan publik setelah munculnya kritik dari Ronald Siahaan, yang merasa tidak dihargai sebagai atlet oleh pemimpin daerahnya.
Pernyataan Ronald yang menyebut Wesly meremehkan profesi atlet menuai simpati dari masyarakat dan menciptakan diskusi luas soal dukungan pemerintah daerah terhadap atlet lokal.*
(tm/a008)
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL