BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia, Tokoh yang Pernah Guncang Dunia Hukum Indonesia

Adelia Syafitri - Sabtu, 08 November 2025 13:19 WIB
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia, Tokoh yang Pernah Guncang Dunia Hukum Indonesia
Antasari Azhar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. Faiz/suarasurabaya.net)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) siang. Jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif usai salat Asar.

Kabar duka ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, yang juga meminta masyarakat mendoakan kepergian Antasari.

"Betul, barusan saya konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif. Akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Asar," kata Boyamin, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga:

Boyamin juga menyampaikan permohonan maaf atas nama almarhum kepada seluruh pihak yang mungkin pernah bersinggungan dengannya selama hidup.

"Mohon dimaafkan segala kesalahannya. Kita doakan almarhum mendapatkan tempat terbaik dan pahala yang banyak di sisi Allah," ujarnya.

Perjalanan Hidup dan Karier Antasari Azhar
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953.

Ia menamatkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, dan dikenal aktif dalam organisasi mahasiswa di masa mudanya.

Antasari memulai karier di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Kehakiman pada 1981, sebelum menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kariernya terus menanjak hingga dipercaya memimpin sejumlah kejaksaan negeri, termasuk Kejari Baturaja dan Kejari Jakarta Selatan.

Nama Antasari mulai dikenal publik ketika menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada awal 2000-an.

Ia sempat menjadi sorotan dalam kasus eksekusi Tommy Soeharto yang dinilai terlambat dilakukan.

Namun puncak kariernya datang pada tahun 2007, ketika ia terpilih sebagai Ketua KPK menggantikan Taufiequrachman Ruki, setelah unggul dari calon lainnya, Chandra M. Hamzah, dalam pemilihan oleh Komisi III DPR RI.

Gebrakan dan Kontroversi di KPK
Sebagai pimpinan lembaga antirasuah, Antasari sempat membuat gebrakan besar.

Di bawah kepemimpinannya, KPK menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kasus suap BLBI, serta anggota DPR Al Amin Nur Nasution dalam kasus korupsi kehutanan di Sumatera Selatan.

Namun, masa kepemimpinannya juga berakhir dengan kontroversi.

Pada Mei 2009, ia diberhentikan sementara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 11 Februari 2010, majelis hakim menyatakan Antasari terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana tersebut dan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara.

Antasari menolak semua tuduhan dan menyatakan dirinya dijebak.

Ia tetap memegang teguh kesetiaan terhadap istrinya, Ida Laksmiwati, dan berkali-kali menyatakan tidak memiliki hubungan pribadi dengan korban sebagaimana dispekulasikan publik kala itu.

Warisan dan Catatan Publik
Antasari dikenal sebagai jaksa yang tegas dan pekerja keras.

Meskipun akhir masa jabatannya diwarnai tragedi hukum, banyak pihak menilai ia tetap meninggalkan jejak penting dalam penegakan hukum dan pembenahan internal aparat penegak hukum.

Dalam wawancara-wawancara setelah bebas, Antasari kerap berbicara tentang pentingnya keadilan substantif dan reformasi lembaga hukum agar tidak mudah dipengaruhi kekuasaan politik.

Kini, setelah berpulang di usia 72 tahun, publik kembali mengingat sosoknya, seorang jaksa, reformis, dan mantan ketua lembaga antikorupsi yang perjalanan hidupnya diwarnai idealisme, kontroversi, dan pergulatan panjang mencari keadilan.

"Negara kehilangan sosok yang pernah berani berdiri di garis depan melawan korupsi, sekaligus menjadi saksi pahitnya politik hukum di Indonesia," ujar salah satu mantan koleganya.

Jenazah Antasari Azhar akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, sebelum dimakamkan di TPU kawasan Jakarta.*


(d/ad)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, 13 Orang Diamankan
Mengapa Gubernur Riau Kerap Terjerat Korupsi? Wamendagri Buka Suara
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Anggaran 2025
KPK Bongkar Strategi ‘Matahari Adalah Satu’ Gubernur Riau dalam Proyek PUPR
Tidak Hanya Pemerasan, Gubernur Riau Juga Dijerat Pasal Gratifikasi!
Bobby Nasution Tak Dipanggil di Sidang Suap Proyek Jalan Sumut, Jaksa KPK: Tak Ada Kaitan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru