MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Jurnalis senior Indonesia, Karni Ilyas, resmi diangkat sebagai Komisaris Independen PT Darma Henwa Tbk (DEWA).
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026.
Pengangkatan Karni Ilyas menjadi salah satu keputusan penting dalam perubahan susunan jajaran komisaris dan direksi perusahaan jasa pertambangan tersebut.Baca Juga:
Dalam RUPST itu, pemegang saham juga menunjuk Bambang Irawan Hendradi sebagai Presiden Komisaris, didampingi Suadi Atma sebagai Wakil Presiden Komisaris Independen.
Sementara jajaran Komisaris diisi oleh Nalinkant Amratlal Rathod, Wisnu Wahyudin Pettalolo, dan Sorimuda Pulungan.
Adapun posisi Komisaris Independen ditempati oleh Gories Mere, Agus Suharyono, serta Karni Ilyas.
Di jajaran direksi, Teguh Boentoro tetap dipercaya menjabat sebagai Presiden Direktur bersama delapan direktur lainnya, yakni Ahmad Hilyadi, Fredia Yuzirwan, Mahmud Samuri, Mukson Arif Rosyidi, Faruk Fauzi, Anny Tjandra, Joseph Lembayung, dan Ricardo Silaen.
Profil Singkat Karni Ilyas
Karni Ilyas memiliki nama lahir Sukarni Ilyas. Ia lahir di Nagari Balingka, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada 25 September 1952.
Sejak muda, Karni sudah menunjukkan ketertarikannya di dunia jurnalistik.
Tulisan dan puisinya mulai dimuat di sejumlah media ketika masih duduk di bangku sekolah.
Setelah lulus dari SMEA Negeri 1 Padang, Karni merantau ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan sekaligus mencari pekerjaan.
Ia sempat menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Publisistik (STP) yang kini menjadi Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, sebelum menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984.
Memulai Karier dari Wartawan Lapangan
Karni mengawali karier jurnalistiknya sebagai reporter di Harian Suara Karya pada 1972.
Kemampuannya dalam bidang jurnalistik membuatnya bergabung dengan Majalah Tempo pada 1978.
Di media tersebut, Karni meniti karier hingga dipercaya menjadi Redaktur Pelaksana.
Pengalamannya meliput berbagai persoalan hukum kemudian membawanya memimpin Majalah Forum pada 1991 hingga 1999.
Kariernya semakin berkembang ketika memasuki dunia televisi.
Sukses Membesarkan Program Berita Televisi
Pada 1999, Karni dipercaya memimpin Liputan 6 SCTV.
Dalam waktu sekitar enam tahun, ia berhasil membawa program tersebut menjadi salah satu tayangan berita paling berpengaruh di Indonesia.
Setelah itu Karni bergabung dengan ANTV, sebelum akhirnya menjadi bagian dari tvOne sejak 2007.
Di tvOne, Karni dikenal luas sebagai pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang menghadirkan berbagai diskusi mengenai isu hukum, politik, hingga kebijakan publik.
Selain menjadi pembawa acara, Karni juga pernah menjabat sebagai Direktur Pemberitaan atau Pemimpin Redaksi News and Sports tvOne.
Atas kontribusinya di dunia jurnalistik, Karni menerima berbagai penghargaan, termasuk Panasonic Gobel Awards Lifetime Achievement pada 2012.
Aktif di Dunia Digital dan Organisasi
Memasuki era digital, Karni juga mengembangkan kanal Karni Ilyas Club dan menghadirkan kembali Indonesia Lawyers Club melalui platform YouTube.
Selain aktif sebagai jurnalis, Karni juga pernah dipercaya memegang berbagai posisi penting di organisasi, di antaranya Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Dengan pengalaman lebih dari lima dekade di dunia media, pengangkatan Karni Ilyas sebagai Komisaris Independen PT Darma Henwa Tbk menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya di luar industri jurnalistik.* (kmwp/ad)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Nama Raja Sisingamangaraja XII telah lama dikenang sebagai salah satu pahlawan terbesar dalam sejarah Indonesia. Ia tidak hanya di
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, terus bergulir. Setelah sebelumnya di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mulai membacakan putusan terhadap mantan Menteri Pendidik
HUKUM DAN KRIMINAL
KUANTAN SINGINGI Sejumlah ruangan penting di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa P
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Umum Pemuda PancasilaKetua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarn
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara segera bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langk
OLAHRAGA
MONTERREY Timnas Maroko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Belanda melalui drama adu penalti de
OLAHRAGA
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 20262030 dalam rapat pa
NASIONAL