MA Tanggapi Rekomendasi KY soal Perkara Tom Lembong, Hakim Tak Bisa Disanksi karena Pertimbangan Yuridis Putusan
JAKARTA Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Sunarto, menegaskan bahwa hakim tidak dapat dijatuhi sanksi berdasarkan pertimbangan yuridis ma
Hukum dan Kriminal