
Dua Hakim PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap Pembebasan Ronald Tannur
JAKARTA Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul, divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tin
Hukum dan KriminalJAKARTA Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul, divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tin
Hukum dan Kriminal