Polres Aceh Selatan Gelar Kurve Dukung Gerakan Indonesia Asri, Lingkungan Mako Bersih dan Rapi
ACEH SELATAN Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan bersih lingkungan (kurve) di lingkungan Mako Polres Aceh Selatan, Seni
NASIONAL
MEDAN -Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menggebrak sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Dipimpin oleh Iptu Binrod Situngkir, razia yang berlangsung dari malam kemarin hingga dini hari tadi berhasil mengamankan beberapa tempat hiburan malam yang diduga melanggar regulasi.
Kombes Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang keberadaan kafe remang-remang yang beroperasi hingga larut malam, mengundang kekhawatiran dari sekitar.
Aksi Razia Malam HariRazia pertama dilakukan di kafe di Bandar Khalipah, Kota Medan, sekitar pukul 21.30 WIB. Tim Satgas Tindak Ops Pekat memberikan imbauan serta pesan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pengunjung dan pemilik kafe. Meskipun tidak ditemukan praktik prostitusi, ternyata kafe tersebut tidak memiliki izin usaha maupun izin untuk menjual minuman keras.
Langkah berikutnya, polisi bergerak menuju kafe bambu yang terletak di Jalan Pelaksanaan, Gang Tawan, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang. Di lokasi ini, serupa dengan razia sebelumnya, kegiatan operasional kafe dilakukan tanpa izin yang sah dari pemerintah setempat.
Penutup Operasi di Lapo TuakRazia malam ini kemudian berakhir di Cafe Lapo New Lapotta Shella, Jalan Haji Anif, yang merupakan salah satu lapo tuak terkenal di daerah tersebut. Disampaikan oleh Kombes Sumaryono bahwa dari ketiga tempat hiburan malam yang diperiksa, tidak ada indikasi kegiatan prostitusi yang terdeteksi. Meskipun demikian, penting untuk mencatat bahwa semua tempat tersebut tidak memenuhi syarat izin yang diperlukan untuk beroperasi secara sah.
Reaksi dan Imbauan Pihak BerwenangDalam penutupan aksinya, Kombes Sumaryono menekankan pentingnya pemilik kafe mematuhi peraturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi dampak negatif kegiatan ilegal di sektor hiburan malam.
KesimpulanRazia Operasi Pekat yang dilakukan oleh Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut berhasil menyoroti masalah kepatuhan terhadap regulasi di sektor hiburan malam. Meskipun tidak ditemukan kegiatan prostitusi, ketiga lokasi yang diperiksa menunjukkan ketidakpatuhan terhadap perizinan usaha yang diatur oleh hukum. Harapan akan penegakan hukum yang adil dan efektif terus menjadi fokus utama dalam upaya menjaga ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.
(N/014)
ACEH SELATAN Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan bersih lingkungan (kurve) di lingkungan Mako Polres Aceh Selatan, Seni
NASIONAL
BATU BARA Pembukaan Kajian Intensif Ramadhan 1447 H resmi digelar di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebagai bagian dari program pembinaan ke
NASIONAL
LANGKAT Jalan penghubung Kecamatan StabatSecanggang di Kampung Nangka kian rusak, memicu kekhawatiran warga dan sejumlah elemen masya
PERISTIWA
TAPSEL Polda Sumatera Utara memperluas penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kemba
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (FORMASKET) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melakukan sosialisasi interaktif melalui siaran podcast di Radio KIIS FM
NASIONAL
PELAWALAN Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL