BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Patroli ke Lapo Tua dan Kafe Remang-remang , Operasi Pekat Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut Beraksi di Kota Medan dan Deliserdang

BITVonline.com - Rabu, 24 Juli 2024 07:02 WIB
Patroli ke Lapo Tua dan Kafe Remang-remang ,  Operasi Pekat Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut Beraksi di Kota Medan dan Deliserdang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menggebrak sejumlah lokasi di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Dipimpin oleh Iptu Binrod Situngkir, razia yang berlangsung dari malam kemarin hingga dini hari tadi berhasil mengamankan beberapa tempat hiburan malam yang diduga melanggar regulasi.

Kombes Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang keberadaan kafe remang-remang yang beroperasi hingga larut malam, mengundang kekhawatiran dari sekitar.

Aksi Razia Malam Hari

Razia pertama dilakukan di kafe di Bandar Khalipah, Kota Medan, sekitar pukul 21.30 WIB. Tim Satgas Tindak Ops Pekat memberikan imbauan serta pesan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pengunjung dan pemilik kafe. Meskipun tidak ditemukan praktik prostitusi, ternyata kafe tersebut tidak memiliki izin usaha maupun izin untuk menjual minuman keras.

Langkah berikutnya, polisi bergerak menuju kafe bambu yang terletak di Jalan Pelaksanaan, Gang Tawan, Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang. Di lokasi ini, serupa dengan razia sebelumnya, kegiatan operasional kafe dilakukan tanpa izin yang sah dari pemerintah setempat.

Penutup Operasi di Lapo Tuak

Razia malam ini kemudian berakhir di Cafe Lapo New Lapotta Shella, Jalan Haji Anif, yang merupakan salah satu lapo tuak terkenal di daerah tersebut. Disampaikan oleh Kombes Sumaryono bahwa dari ketiga tempat hiburan malam yang diperiksa, tidak ada indikasi kegiatan prostitusi yang terdeteksi. Meskipun demikian, penting untuk mencatat bahwa semua tempat tersebut tidak memenuhi syarat izin yang diperlukan untuk beroperasi secara sah.

Reaksi dan Imbauan Pihak Berwenang

Dalam penutupan aksinya, Kombes Sumaryono menekankan pentingnya pemilik kafe mematuhi peraturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi dampak negatif kegiatan ilegal di sektor hiburan malam.

Kesimpulan

Razia Operasi Pekat yang dilakukan oleh Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut berhasil menyoroti masalah kepatuhan terhadap regulasi di sektor hiburan malam. Meskipun tidak ditemukan kegiatan prostitusi, ketiga lokasi yang diperiksa menunjukkan ketidakpatuhan terhadap perizinan usaha yang diatur oleh hukum. Harapan akan penegakan hukum yang adil dan efektif terus menjadi fokus utama dalam upaya menjaga ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru