BGN: MBG Bukan Bisnis, Tapi Investasi Sosial
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
BATU BARA – Meskipun hasil Pemilu Legislatif 2024 telah menetapkan para calon terpilih, proses penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kabupaten Batu Bara masih jauh dari sempurna. Hingga saat ini, hanya 13 dari total 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah menyerahkan tanda terima LHKPN kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin, menegaskan bahwa lambannya proses ini mengakibatkan pihaknya harus mengirimkan surat kepada pimpinan partai politik yang memiliki caleg terpilih, untuk meminta instruksi kepada mereka agar segera menindaklanjuti kewajiban ini. Meskipun demikian, Erwin enggan merinci secara spesifik nama-nama caleg yang sudah memenuhi syarat tersebut.
“Baru 13 dari 40 caleg terpilih yang menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU,” ungkap Erwin dalam keterangan kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/7/24).
Menurut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, setiap calon terpilih diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga yang berwenang paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Kelambanan dalam memenuhi kewajiban ini berpotensi mengakibatkan penundaan dalam proses pelantikan anggota DPRD.
“Sesuai peraturan yang berlaku, kami akan memberikan sanksi kepada anggota DPRD terpilih yang tidak memenuhi kewajiban melaporkan LHKPN. Pelantikan mereka akan kami tunda,” tegas Erwin.
Erwin menambahkan bahwa meskipun proses penyerahan LHKPN masih berlangsung, waktu yang tersedia masih cukup panjang mengingat pelantikan anggota DPRD Batu Bara baru akan dilaksanakan pada Senin, 25 November 2024 mendatang.
Dengan demikian, KPU Kabupaten Batu Bara terus mengupayakan agar seluruh caleg terpilih mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran proses demokrasi dan penegakan integritas penyelenggara negara di tingkat daerah.
(N/014)
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengalihan aset negara senilai Rp263,4 miliar terkait lahan eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang berbuka puasa, ratusan anak yatim dan dhuafa tampak berbaris rapi di Gedung Serba Guna Aceh Sepakat, Medan, membawa kant
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperingati Nuzulul Qur&039an 1447 H / 2026 M pada Jumat malam (6/3/2026), selepas sh
PEMERINTAHAN
BANDUNG Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib segera mengurus Sertifik
NASIONAL
BOGOR Sebuah surat edaran permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera akan ditutup sementara mulai 9 Maret 2026, karena belum
KESEHATAN
JAKARTA Ribuan massa menggelar aksi solidaritas untuk kemerdekaan Palestina bertajuk Indonesia Bukan Satpam Israel di Jalan Medan Merd
PERISTIWA
MEDAN Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mengkritik pelaksanaan program mudik gratis yang digelar Pemerintah Kota Med
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik KKNkorupsi, kolusi, dan nepotisme
NASIONAL