BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

22 Anggota PSHT Pengeroyok Polisi di Jember Ditangkap, 2 Pelaku Masih Bocah!

BITVonline.com - Selasa, 23 Juli 2024 10:35 WIB
22 Anggota PSHT Pengeroyok Polisi di Jember Ditangkap, 2 Pelaku Masih Bocah!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JEMBER – Kekerasan yang menggemparkan terjadi di Jember ketika 22 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditangkap atas tuduhan melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi dari Polsek Kaliwates, Aipda Parmanto Indra Jaya. Insiden ini menimbulkan kehebohan di masyarakat setempat dan menjadi sorotan utama di media.

Menurut keterangan resmi dari Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, kejadian ini terjadi di kawasan Jalan Hayam Wuruk pada Selasa (23/7/2024). Para anggota PSHT diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban, Aipda Parmanto Indra Jaya, mengalami luka serius di bagian wajahnya.

“Polisi menangkap 22 orang anggota PSHT Jember yang diduga menjadi pelaku aksi pengeroyokan,” ungkap Kapolres Bayu Pratama.

Dari 22 orang yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur, yang mana hal ini menambah seriusnya kasus tersebut. Para pelaku, dalam keterangan awal, mengakui perbuatan mereka termasuk memukul korban dan melempar batu, sementara beberapa hanya mengaku bersorak-sorai.

Proses penyidikan terhadap para tersangka masih berlangsung intensif di ruang penyidikan Polres Jember. Bayu Pratama menegaskan bahwa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua anggota PSHT yang terlibat.

Kejadian ini menunjukkan eskalasi kekerasan yang mengkhawatirkan di masyarakat, khususnya melibatkan anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas pengamanan. Kronologi kejadian dimulai ketika Aipda Parmanto sedang mengatur konvoi dan tiba-tiba dikeroyok oleh oknum anggota PSHT, meskipun telah mengenakan seragam resmi kepolisian.

Dampak dari insiden ini tidak hanya terbatas pada luka fisik yang dialami korban, tetapi juga menciptakan ketegangan di antara masyarakat dan perguruan silat. Kapolres Bayu Pratama menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus ini, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jember.

Publik diimbau untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, sambil menunggu keputusan resmi dari pihak berwenang terkait nasib para tersangka.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru