Ada Apa di Disdik Batu Bara? Tiga Kabid Kompak Mengundurkan Diri
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengungkapkan pandangannya mengenai pentingnya penguatan komitmen dari Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto terhadap KPK. Menurutnya, langkah ini krusial dalam memperkuat lembaga antikorupsi untuk menjaga independensinya.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Agus Rahardjo menyarankan agar KPK tidak lagi berada di bawah kendali langsung presiden. Menurutnya, pengalaman di beberapa negara seperti Singapura dan Hong Kong menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi yang berada di bawah pimpinan perdana menteri dapat berjalan dengan baik, asalkan memiliki independensi yang kuat.
“Artinya, sekarang KPK di bawah presiden dulu tidak lagi. Itu lebih baik. Meskipun di Singapura dan Hong Kong mereka di bawah perdana menteri, namun mereka berhasil berjalan lurus,” ujar Agus Rahardjo, Kamis (11/7/2024).
Agus juga membandingkan kinerja KPK saat dirinya menjabat ketua dengan kondisi saat ini, di mana Indeks Persepsi Korupsi (IPK) mengalami penurunan signifikan sejak KPK berada di bawah kendali presiden. Ia berharap agar Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Komitmen dari keduanya sangat penting. KPK memiliki prestasi yang baik di masa kepemimpinan saya, IPK-nya pada level 40, yang menunjukkan kerja sama yang baik dengan kabinet Presiden Jokowi pada periode pertama,” tambahnya.
Agus juga mengomentari minimnya pendaftar untuk posisi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, yang menurutnya disebabkan oleh pelemahan yang dialami KPK dan kurangnya proaktifitas dari pansel seleksi. Ia menyoroti perlunya perlindungan hukum yang kuat bagi pimpinan KPK agar dapat bekerja secara independen.
“UU KPK perlu direvisi untuk memperkuat perlindungan terhadap pimpinan KPK. Kami juga perlu memperluas cakupan UU Tipikor untuk mencakup korupsi di sektor swasta dan perampasan aset,” tegas Agus Rahardjo.
Perdebatan mengenai independensi KPK dan peranannya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi fokus dalam perbincangan publik, dengan harapan agar langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan untuk memperkuat peran lembaga ini dalam memerangi korupsi di negara ini.
(N/014)
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL