Heboh! Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV Swasta
JAKARTA Konflik lama antara musisi Ahmad Dhani dan mantan istrinya, Maia Estianty, kembali menjadi sorotan publik setelah Dhani mengungg
ENTERTAINMENT
JABAR -Sidang praperadilan yang seharusnya digelar pada Senin, 24 Juni 2024, untuk tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, mengalami penundaan karena absennya termohon dari Polda Jawa Barat (Jabar). Meskipun demikian, Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menetapkan jadwal baru untuk melanjutkan sidang pada Senin, 1 Juli 2024 mendatang.
Kabar penundaan ini disampaikan oleh Muchtar Effendi, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, yang menegaskan bahwa pihaknya siap melanjutkan proses hukum meskipun kehadiran Polda Jabar tidak pasti pada sidang tersebut. “Hakim memiliki kewenangan untuk melanjutkan persidangan tanpa kehadiran tergugat, jika pada sidang berikutnya Polda Jabar kembali tidak hadir,” ujar Muchtar dalam keterangannya kepada TribunJabar.id pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Polda Jabar tidak hadir dalam sidang yang sebelumnya dijadwalkan karena alasan yang belum dipublikasikan secara resmi oleh pengadilan. Meskipun demikian, Dal Yusra, Humas PN Bandung, memastikan bahwa sidang praperadilan akan tetap berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan, meskipun ada kemungkinan absennya pihak termohon.
Dalam pernyataannya, Muchtar Effendi juga mengungkapkan bahwa absennya Polda Jabar dapat menguntungkan pihaknya dalam gugatan ini. “Jika Polda Jabar tidak hadir, itu akan memudahkan buat kami, berarti mereka tidak melakukan perlawanan sehingga memungkinkan besar gugatan kami akan dikabulkan oleh majelis hakim,” katanya.
Sidang praperadilan ini penting untuk menentukan keabsahan bukti-bukti dan prosedur hukum yang akan diterapkan dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Pegi Setiawan. Meskipun demikian, Eman Sulaeman, hakim tunggal yang memimpin sidang, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan adil, tanpa intervensi atau kepentingan pribadi dari pihak manapun.
Sementara itu, pengadilan berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proses hukum ini dapat mematuhi jadwal yang telah ditetapkan, demi mencapai keadilan bagi korban dan keabsahan hukum bagi tersangka. Sidang pada tanggal 1 Juli 2024 di PN Bandung diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat berdasarkan bukti-bukti yang diperiksa dan argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak.
(N/014)
JAKARTA Konflik lama antara musisi Ahmad Dhani dan mantan istrinya, Maia Estianty, kembali menjadi sorotan publik setelah Dhani mengungg
ENTERTAINMENT
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau stagnan pada perdagangan Minggu (3/5/2026). Harga emas bera
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat,
NASIONAL
PATI Kepolisian Resor Kota Polresta Pati menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Teng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aliansi mahasiswa yang terdiri dari BEM SI, BEM PTMAI, serta Sema PTKIN memberikan ultimatum kepada pemerintah setelah menggelar
NASIONAL
JAKARTA Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebut video
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengaku telah berkomunikasi dengan Amien Rais terkait video pernyataan yang diunggah di ka
POLITIK
DELI SERDANG Kondisi sungai di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memprihatinkan. Alir
PERISTIWA
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia kembali menjadi perhatian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (
EKONOMI
JAKARTA Persaingan smartphone di kelas harga Rp2 jutaan semakin ketat pada 2026. Dengan anggaran terbatas, konsumen kini sudah bisa mend
SAINS DAN TEKNOLOGI