BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Rekening Penjual Elpiji 3 Kg Diblokir, Karena Ditagih Pajak Rp 200 Juta!

BITVonline.com - Selasa, 18 Juni 2024 03:32 WIB
Rekening Penjual Elpiji 3 Kg Diblokir, Karena Ditagih Pajak Rp 200 Juta!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA TIMUR -Seorang penjual elpiji 3 Kg, Bambang Suhermanto, mengalami masalah besar setelah rekeningnya diblokir oleh kantor pajak setempat. Ia ditagih pajak usaha sebesar Rp 200 juta dan diminta untuk menandatangani surat yang tidak boleh dibacanya.

Bambang Suhermanto, warga asal Banyuwangi, Jawa Timur, merasa kebingungan dengan kondisi ini. Ia membutuhkan uang tersebut sebagai modal untuk membuka usaha. Pemblokiran rekeningnya membuatnya kesulitan dalam mengakses dana yang dibutuhkan.

Masalah pajak ini bermula ketika Bambang datang ke bank untuk menarik tabungan guna membiayai usahanya. Pihak bank memberitahu bahwa rekeningnya diblokir oleh kantor pajak terkait persoalan pajak.

Bambang Suhermanto merasa terkejut dengan tindakan tersebut dan berharap masalah ini segera dapat diselesaikan. Ia mengaku bahwa surat yang diminta untuk ditandatangani tidak boleh dibacanya, sehingga ia merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai.

Masalah ini memberikan dampak yang cukup besar bagi Bambang Suhermanto, dan ia berharap dapat menemukan solusi yang tepat agar rekeningnya segera dapat dibuka kembali.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru