Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
MEDAN -Kematian tragis seorang wanita bernama Rita Jelita Sinaga mengguncang warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bukanlah bunuh diri seperti yang sebelumnya diduga, melainkan pembunuhan yang direncanakan.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat, 31 Mei 2024, di kediaman korban dan tersangka, Lie Pin Chien alias Johny (42), di Jalan Gelugur Rimbun. Menurut keterangan resmi dari Kapolsek Bambang, kronologi kejadian bermula saat korban pulang ke rumah dan meminta tersangka untuk mengusapkan badannya.
“Pada awalnya, korban meminta tersangka untuk mengusapkan badannya, dan setelah itu korban tertidur sekitar pukul 02.30 WIB,” ungkap Kapolsek SunggalÂ
Namun, beberapa jam kemudian, Rita Jelita Sinaga membangunkan Lie Pin Chien dan mengajaknya untuk berwisata ke Berastagi. Namun, ajakan tersebut ditolak dengan tegas oleh tersangka. Kekecewaan korban atas penolakan itu menjadi pemicu terjadinya pertengkaran berdarah di antara keduanya.
“Saat itu, tersangka mulai emosi ketika korban memukul-mukul dan menarik-narik bajunya,” jelas Kapolsek Bambang.
Tidak mampu mengendalikan emosi, Lie Pin Chien kemudian melakukan aksi keji dengan mencekik leher Rita Jelita Sinaga menggunakan kedua tangannya. Insiden tragis tersebut berlangsung sekitar lima menit di dalam rumah mereka, dengan keduanya duduk berhadapan.
“Dia mencekik korban dengan sekuat tenaga hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia,” lanjut Kapolsek.
Setelah melakukan perbuatan mematikan tersebut, tersangka berupaya menutupi jejak dengan merekayasa scene kejadian seolah-olah Rita Jelita Sinaga bunuh diri. Lie Pin Chien mengambil sehelai kain sarung di ruang tamu dan mengikatkannya pada palang kayu di dapur.
“Dia mencoba mengangkat jenazah korban untuk digantung, namun tidak berhasil karena tidak kuat. Kemudian jenazah korban diletakkan di lantai dapur,” papar Kapolsek Sunggal.
Kebohongan itu kemudian disampaikan kepada tetangga yang dipanggil oleh tersangka, dengan pernyataan bahwa Rita Jelita Sinaga tewas karena bunuh diri.
“Pelaku ini memanfaatkan situasi untuk mengabarkan bahwa korban bunuh diri,” tutup Kapolsek.
Saat ini, Lie Pin Chien alias Johny telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan memastikan keadilan bagi Rita Jelita Sinaga yang menjadi korban pembunuhan yang tragis ini.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL