Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
MANADO –Pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan money politics yang melibatkan dua calon legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Gerindra, yakni IWL alias Indra dan CL alias Chris, serta seorang tim sukses CL alias Cerly, telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Manado. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Manado pada Rabu (12/6) malam itu menunjukkan seriusnya penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran dalam proses pemilihan umum.
Tim JPU yang terdiri dari Taufiq Fauzie, Roger Van Hermanus, dan Stanley Pratasik menuntut kedua caleg terpilih tersebut dengan hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 20 juta subsider kurungan badan satu bulan penjara. Tuntutan ini diberikan karena kedua terdakwa dinilai telah melanggar Pasal 523 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, dan tidak ada alasan pembenaran terhadap perbuatan mereka.
“Meminta majelis hakim agar menyatakan terdakwa IWL alias Indra dan CL alias Christovel, terbukti secara sah dan meyakinkan bersama melakukan perbuatan pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023,” kata Roger Van Hermanus membacakan tuntutan dalam sidang tersebut.
Sementara itu, untuk terdakwa CL alias Cerly, JPU menuntut hukuman enam bulan penjara dengan denda Rp 5 juta subsider satu bulan kurungan badan. Hal ini dikarenakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam pasal yang sama.
Penasihat Hukum para terdakwa, Kris Tumbel dan rekan, mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan pembelaan pada sidang berikutnya. Mereka telah menyiapkan pembelaan untuk ketiga kliennya dan siap membacakan dalam sidang selanjutnya.
“Kami tentunya akan lakukan pembelaan dan hingga saat ini kami tetap yakin kalau klien kami bebas,” ujar Kris Tumbel, menunjukkan keyakinan mereka dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
(N/014)
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK