BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN – Rabu pagi yang seharusnya cerah di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, malah menjadi saksi atas uneg-uneg seorang loper koran yang kecewa terhadap sikap Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Dalam pernyataan kekesalannya, loper koran menggugat tindakan tidak menyenangkan dari staf Bendahara Disdik yang menolak membayar tagihan koran yang telah disalurkan.
“Sangat aneh Disdik ini, ada yang tak punya koran tapi dibayar oleh bendahara Disdik, ini jelas ada korannya tapi Disdik tak mau membayar,” ujar sang loper koran pada hari Rabu, 8 Mei, pagi tersebut.
Permasalahan ini muncul karena staf Bendahara Disdik Kabupaten Humbang Hasundutan menolak membayar tagihan koran kepada loper koran, meskipun koran tersebut telah tersedia. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan keuangan di instansi tersebut.
Menyikapi ketidakadilan yang dirasakan, sang loper koran tidak tinggal diam. “Untuk itu, saya meminta kepada Inspektorat Humbang Hasundutan untuk memeriksa operasional Dinas Pendidikan secara mendetail,” tegasnya.
Namun, upaya konfirmasi kepada pihak terkait, dalam hal ini Bendahara Disdik Humbang Hasundutan yang bernama Pak Saragih, tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui seluler, Pak Saragih tidak memberikan tanggapan atau balasan konfirmasi kepada awak media Bitv. Ketidakhadirannya di kantor juga menambah tanda tanya besar atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Disdik Humbang Hasundutan.
Peristiwa ini mencuatkan keprihatinan masyarakat terhadap praktik-praktik yang merugikan di dalam sistem administrasi pemerintahan daerah.
Hingga berita ini ditulis, masih belum ada pernyataan resmi dari pihak Disdik Humbang Hasundutan mengenai tudingan yang dilontarkan oleh loper koran. Masyarakat pun menanti kejelasan atas permasalahan yang telah terjadi, serta langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan.
(N/014)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN