BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Waspadai Modus Terbaru Penipuan Dengan Kode QR! Rekening Anda Bisa Ludes!

BITVonline.com - Minggu, 05 Mei 2024 04:54 WIB
45 view
Waspadai Modus Terbaru Penipuan Dengan Kode QR! Rekening Anda Bisa Ludes!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Pengguna telepon genggam dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan mereka menghadapi ancaman modus penipuan baru yang disebut “quishing”. Penipuan ini memanfaatkan fitur kode QR untuk mengelabui korban dan mendapatkan informasi pribadi mereka.

Quishing merupakan gabungan dari kode QR dan phishing, dimana pelaku akan memancing korbannya agar memberikan informasi dan detail pribadi mereka. Modusnya, dari pindaian QR Code di handphone, korban akan dibawa ke situs tertentu yang palsu, yang sulit untuk dideteksi sebelum membuka situs tersebut.

Pelaku quishing akan memanfaatkan situs palsu tersebut untuk membahayakan perangkat korban, atau meminta korban untuk memasukkan kredensial login yang kemudian akan digunakan oleh pelaku.

Baca Juga:

Menurut Wired, kejahatan quishing semakin masif karena kode QR bisa dibuat dengan mudah oleh siapa saja. Namun, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk menghindari kejahatan ini. Salah satunya adalah tidak percaya pada QR code yang dipasang di tempat umum atau diberikan oleh orang yang tidak jelas asalnya.

Pengguna juga disarankan untuk mengenali QR code dengan tujuan kejahatan, biasanya dengan meningkatkan rasa urgensi atau kekhawatiran. Terakhir, disarankan untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor pada tiap akun dan selalu keluar dari perangkat yang tidak digunakan.

Baca Juga:

Kewaspadaan ekstra dan pemahaman terhadap modus penipuan seperti quishing sangat penting untuk melindungi diri dari ancaman cyber yang semakin canggih dan merugikan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
J-Hope Ungkap Masa Tersulit BTS: Kelelahan Mental Puncak Kesuksesan
Jakarta dalam Warna 2025: Besok,Ribuan Penari dan Pesilat Meriahkan Budaya Betawi di CFD Bundaran HI
Trump Pertimbangkan Sanksi Baru untuk Rusia usai Serangan Drone Terbesar ke Ukraina
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak 8 Kendaraan di Bawen, 7 Orang Terluka
KKP Imbau MIND ID Tepat Waktu Laporkan Pemanfaatan Ruang Laut, Denda Rp 5 Juta per Hari Jika Telat
Calon Dubes RI untuk Jerman Abdul Kadir Jailani Prioritaskan Perlindungan WNI dan Diplomasi Bebas Aktif
komentar
beritaTerbaru