Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan rekapitulasi nasional Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada esok hari, Minggu, 28 Juli 2024. Acara yang menjadi momen penting dalam proses pemilihan umum ini dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dan akan berlangsung di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Pentingnya Rekapitulasi Nasional
Pelaksanaan rekapitulasi nasional ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU di 20 daerah berbeda. Proses ini penting untuk memastikan akurasi hasil pemilihan di wilayah-wilayah tersebut setelah terjadinya berbagai sengketa dan masalah selama pemilihan.
Menurut Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin, rekapitulasi nasional ini dilakukan setelah semua wilayah yang menggelar PSU telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi. “Rekapitulasi nasional ini akan dimulai pukul 10.00 WIB besok,” ujar Afifuddin saat Sabtu (27/7/2024).
Daftar Daerah yang Menggelar PSU
Berikut adalah daftar 20 daerah yang akan menjadi fokus dalam rekapitulasi nasional berdasarkan putusan MK:
DPRD Provinsi Gorontalo 6 DPRD Kota Tarakan 1 DPRD Provinsi Riau 3 DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3 DPRD Kabupaten Jayawijaya 4 DPR Papua Pegunungan 1 (Provinsi) DPD RI Sumatera Barat DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 5 DPRD Kabupaten Meranti 4 DPRD Kota Dumai 4 DPR Papua Barat Daya 3 (Provinsi) DPRD Kabupaten Sintang 5 DPRD Kabupaten Samosir 1 DPRD Kabupaten Nias Selatan 6 DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan 2 DPRD Provinsi Jambi 2 DPRD Kabupaten Gorontalo 2 DPRD Kota Ternate 2 DPRD Kota Cirebon 2 DPRD Kabupaten Cianjur 3Kesiapan KPU dan Fokus Pilkada Serentak 2024
Pelaksanaan PSU dan rekapitulasi nasional ini menjadi fokus utama KPU selain mempersiapkan Pilkada Serentak 2024 yang saat ini sedang memasuki berbagai tahapan. “Rekapitulasi nasional ini penting untuk memastikan hasil pemilihan di daerah-daerah tersebut sesuai dengan peraturan dan putusan MK. Selain itu, KPU juga terus mempersiapkan Pilkada serentak yang akan datang,” tambah Afifuddin.
Dengan adanya rekapitulasi ini, diharapkan seluruh hasil PSU dapat diselesaikan dengan transparan dan adil, serta menjadi bagian dari proses pemilihan yang bersih dan kredibel.
Penutup
Dengan fokus pada 20 daerah yang menggelar PSU, KPU menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Harapannya, rekapitulasi nasional ini akan berjalan lancar dan memberikan hasil yang dapat diterima semua pihak.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL