Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Berjalan Lama? Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) menjelaskan alasan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan rekapitulasi nasional Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada esok hari, Minggu, 28 Juli 2024. Acara yang menjadi momen penting dalam proses pemilihan umum ini dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dan akan berlangsung di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Pentingnya Rekapitulasi Nasional
Pelaksanaan rekapitulasi nasional ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU di 20 daerah berbeda. Proses ini penting untuk memastikan akurasi hasil pemilihan di wilayah-wilayah tersebut setelah terjadinya berbagai sengketa dan masalah selama pemilihan.
Menurut Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin, rekapitulasi nasional ini dilakukan setelah semua wilayah yang menggelar PSU telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi. “Rekapitulasi nasional ini akan dimulai pukul 10.00 WIB besok,” ujar Afifuddin saat Sabtu (27/7/2024).
Daftar Daerah yang Menggelar PSU
Berikut adalah daftar 20 daerah yang akan menjadi fokus dalam rekapitulasi nasional berdasarkan putusan MK:
DPRD Provinsi Gorontalo 6 DPRD Kota Tarakan 1 DPRD Provinsi Riau 3 DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3 DPRD Kabupaten Jayawijaya 4 DPR Papua Pegunungan 1 (Provinsi) DPD RI Sumatera Barat DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 5 DPRD Kabupaten Meranti 4 DPRD Kota Dumai 4 DPR Papua Barat Daya 3 (Provinsi) DPRD Kabupaten Sintang 5 DPRD Kabupaten Samosir 1 DPRD Kabupaten Nias Selatan 6 DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan 2 DPRD Provinsi Jambi 2 DPRD Kabupaten Gorontalo 2 DPRD Kota Ternate 2 DPRD Kota Cirebon 2 DPRD Kabupaten Cianjur 3Kesiapan KPU dan Fokus Pilkada Serentak 2024
Pelaksanaan PSU dan rekapitulasi nasional ini menjadi fokus utama KPU selain mempersiapkan Pilkada Serentak 2024 yang saat ini sedang memasuki berbagai tahapan. “Rekapitulasi nasional ini penting untuk memastikan hasil pemilihan di daerah-daerah tersebut sesuai dengan peraturan dan putusan MK. Selain itu, KPU juga terus mempersiapkan Pilkada serentak yang akan datang,” tambah Afifuddin.
Dengan adanya rekapitulasi ini, diharapkan seluruh hasil PSU dapat diselesaikan dengan transparan dan adil, serta menjadi bagian dari proses pemilihan yang bersih dan kredibel.
Penutup
Dengan fokus pada 20 daerah yang menggelar PSU, KPU menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Harapannya, rekapitulasi nasional ini akan berjalan lancar dan memberikan hasil yang dapat diterima semua pihak.
(N/014)
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) menjelaskan alasan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI