Pemohon Minta MK Batalkan UU Polri Baru: Buka Celah Polisi Aktif Masuk Jabatan Sipil
JAKARTA Revisi UndangUndang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Nomor 5 Tahun 2026 kembali menjadi sorotan. Sejumlah pemoho
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta –Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), Abdul Chair Ramadhan,mengkritik putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan Anggota KPU terkait proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres). Abdul menyatakan bahwa putusan DKPP tersebut memiliki kesesatan terselubung.
Menurut Abdul, putusan DKPP yang terdiri dari 195 halaman tersebut mengandung rekayasa dan kesesatan terselubung, terutama terlihat dalam pertimbangan putusan (ratio decidendi) DKPP. Dia menyoroti frasa dalam putusan DKPP yang menyatakan bahwa tindakan KPU dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah sesuai dengan Konstitusi. Namun, menurut Abdul, frasa tersebut tidak konsisten dan tidak tepat.
Abdul menegaskan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat, termasuk dalam hal penetapan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Dia menekankan bahwa putusan MK tidak memerlukan revisi terhadap Undang-Undang karena bersifat self-executing. Abdul juga membahas itikad baik KPU dalam menindaklanjuti putusan MK terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres. Menurutnya, KPU telah melakukan berbagai langkah yang sejalan dengan hukum progresif untuk mewujudkan keadilan substansial.
Abdul menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh KPU, seperti mengeluarkan surat kepada pimpinan partai politik, mengajukan konsultasi kepada DPR, dan mengajukan kepada Dirjen Kemenkumham terkait harmonisasi, merupakan aktualisasi yang tepat guna. Dia menilai bahwa KPU telah mengambil posisi yang benar dalam mengutamakan keadilan, yang sejalan dengan cita hukum bahwa keadilan menempati peringkat pertama setelah kepastian dan kemanfaatan.
(k/09)
JAKARTA Revisi UndangUndang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) Nomor 5 Tahun 2026 kembali menjadi sorotan. Sejumlah pemoho
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Sumut. I
NASIONAL
MEDAN Ketersediaan beras premium di sejumlah retail modern di Kota Medan mengalami kelangkaan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ters
EKONOMI
JAMBI Penguatan karakter dan kapasitas generasi muda menjadi perhatian dalam Dialog Kepemudaan Jambi Bicara yang digelar Pengurus Wila
SENI DAN BUDAYA
BATU BARA Lonjakan harga Semen Tiga Roda di Kabupaten Batu Bara memicu keresahan masyarakat. Hingga Kamis (9/7/2026), harga semen di sej
EKONOMI
BINJAI Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2025
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat internal yang meminta seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia meningkatkan kewaspada
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memberikan pemaafan kepada dua terdakwa kasus pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersub
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai menggelar kegiatan ASRI (Aksi Satpol PP Responsif Indonesia) di Kelurahan Ramb
NASIONAL
MAKASSAR Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Ny. Marlina Muzakir, menghadiri pembukaan Hari Kesat
PEMERINTAHAN