
Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara Terbakar, Diduga Akibat Korsleting AC
LABURA Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalan Persaudaraan II No. 09, Aek Kanopan, Kecamatan
Peristiwabitvonline.com -Banyak calon mahasiswa yang menganggap jalur mandiri sebagai opsi terakhir untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) setelah melewati Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Namun, muncul anggapan bahwa biaya kuliah melalui jalur mandiri jauh lebih mahal dibandingkan dengan jalur seleksi lainnya. Benarkah anggapan tersebut?
Pada jalur SNBP dan SNBT, biaya kuliah biasanya mengikuti sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang menyesuaikan biaya kuliah berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga. Dengan sistem ini, mahasiswa yang lolos seleksi nasional cenderung mendapat biaya kuliah yang lebih terjangkau, bahkan ada yang masuk dalam kategori UKT 1 yang sangat murah.
Baca Juga:
Namun, hal yang berbeda berlaku pada jalur mandiri. Di jalur ini, biaya kuliah umumnya lebih tinggi karena adanya komponen tambahan seperti Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), yang jumlahnya bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perguruan tinggi dan program studi yang dipilih.
Biaya ini biasanya dibayar sekali di awal masuk kuliah.
Baca Juga:
Selain biaya IPI atau SPI, beberapa universitas juga menerapkan UKT tetap tanpa subsidi silang. Artinya, mahasiswa jalur mandiri membayar biaya penuh tanpa penyesuaian berdasarkan kondisi ekonomi keluarganya. Hal ini menyebabkan jalur mandiri sering dianggap lebih mahal dibandingkan dengan jalur seleksi nasional.
Namun, biaya kuliah jalur mandiri tidak selalu lebih tinggi.
Besarnya biaya sangat bergantung pada kebijakan masing-masing PTN.
Perguruan tinggi yang memiliki reputasi tinggi atau berlokasi di kota besar cenderung menetapkan biaya yang lebih tinggi, sementara universitas di daerah dengan biaya hidup lebih rendah dapat menawarkan biaya yang lebih terjangkau.
Selain itu, biaya kuliah pada jalur mandiri juga dipengaruhi oleh program studi yang dipilih.
Program studi dengan tingkat persaingan tinggi, seperti kedokteran, teknik, atau manajemen, biasanya mematok biaya yang lebih mahal karena membutuhkan fasilitas, laboratorium, dan tenaga pengajar yang lebih kompleks.
Beberapa universitas juga menawarkan skema keringanan atau cicilan biaya untuk mengurangi beban mahasiswa. Ada kampus yang memberikan opsi pembayaran SPI secara bertahap, sehingga mahasiswa tidak perlu membayar penuh di awal.
Beberapa universitas juga menerapkan sistem UKT progresif, yang memungkinkan penyesuaian biaya berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga, meskipun tetap ada batasan yang ditetapkan kampus.
Secara keseluruhan, meskipun jalur mandiri cenderung lebih mahal dibandingkan jalur seleksi nasional, besarnya biaya tetap tergantung pada kebijakan universitas masing-masing dan program studi yang dipilih
. Calon mahasiswa diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai faktor, seperti biaya kuliah, program studi, dan fasilitas yang disediakan, sebelum memutuskan untuk memilih jalur mandiri sebagai pilihan.
(id/n14)
LABURA Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalan Persaudaraan II No. 09, Aek Kanopan, Kecamatan
PeristiwaBATU BARA Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti kegiatan
PemerintahanBATU BARA Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan pengarahan langsung kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait pen
NasionalTAPSEL Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mencetak sejarah dengan menjadi daerah tercepat dalam membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) di se
PemerintahanJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengaku kecewa atas tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan ja
NasionalJAKARTA Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat malam terpantau ramai lancar. Meski volume kendaraan padat sei
NasionalJAKARTA Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia, Abdul Rahman Saleh, meninggal dunia
SosokMEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakajati hingga sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) diganti. Berik
PemerintahanJAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dengan
Hukum dan KriminalMEDAN Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan tengah melakukan perbaikan jalan dan drainase secara masi
Pemerintahan