Kunjungan Wapres Gibran, Jekson Kapisa Dorong Pemerintah Buka Lapangan Kerja untuk Pemuda Papua Barat
MANOKWARI Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Kabupaten Manokwari, P
Nasional
BITVONLINE.COM -Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat mulai mencari informasi mengenai ketentuan fidyah bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa.
Fidyah sendiri berasal dari kata Fadaa yang berarti mengganti atau menebus.
Menurut Kementerian Agama (Kemenag), fidyah diberikan oleh orang yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan dan juga tidak mampu menggantinya di hari lain karena kondisi tertentu, seperti usia lanjut, sakit menahun, atau bagi ibu hamil dan menyusui dengan pertimbangan medis.
Besaran Fidyah Berdasarkan Mazhab
Besaran fidyah berbeda menurut beberapa pendapat ulama:
- Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'i: sebesar 1 mud gandum atau sekitar 675 gram (0,75 kg).
- Menurut ulama Hanafiyah: sebesar 2 mud atau 1/2 sha' gandum (sekitar 1,5 kg makanan pokok, umumnya beras di Indonesia).
Cara Membayar Fidyah
Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, atau dalam bentuk uang tunai yang setara.
Sebagai contoh, jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia harus membayar fidyah sebanyak:
30 x 1,5 kg = 45 kg makanan pokok, atau
Rp60.000 x 30 hari = Rp1.800.000 (untuk wilayah Jabodetabek, sesuai ketetapan BAZNAS RI 2025).
Fidyah bisa diberikan kepada satu orang fakir miskin setiap hari, atau sekaligus kepada beberapa orang.
Misalnya, diberikan kepada 2 orang masing-masing sebanyak 15 kali fidyah.
Niat Membayar Fidyah
Berikut ini bacaan niat membayar fidyah:
Nawaitu an ukhrija hadzihil Fidyah fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan Fidyah ini fardhu karena Allah."
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
- Orang tua yang sudah sangat renta
- Orang sakit parah yang tidak memiliki harapan sembuh
- Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi dirinya atau bayi, atas rekomendasi medis
Untuk wilayah di luar Jabodetabek, konversi fidyah dalam bentuk uang dapat merujuk pada keputusan kantor wilayah Kemenag atau BAZNAS masing-masing daerah.
Dengan memahami ketentuan fidyah ini, umat Muslim dapat tetap menjalankan kewajiban Ramadhan secara syar'i meski dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
(tb/a)
MANOKWARI Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Kabupaten Manokwari, P
Nasional
JAKARTA Kabar gembira bagi para petani miskin. Pemerintah melalui program terbaru berencana membagikan tanah dan alat produksi bagi petani
Pertanian Agribisnis
MANOKWARI Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa Papua bukanlah tempat pengasingan, melainkan bagian integral dari Negar
Nasional
JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang putusan terkait nasib lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan oleh
Politik
JAKARTA Musisi dan aktor Onadio Leonardo alias Onad kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaa
Entertainment
MEDAN Upaya global untuk mengatasi krisis kekurangan donor organ mencapai tonggak baru. Uji klinis pertama di dunia untuk menilai efektivi
Kesehatan
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah menuju level 8.218,84 pada perdagangan Rabu (5/11/2025) pagi, seiring antisipasi
Ekonomi
MEDAN Roblox terus memikat pemain di Indonesia dengan pengalaman bermain yang kian kaya dan komunitas kreator yang aktif. Berdasarkan surv
Sains & Teknologi
MEDAN Gelombang perlawanan terhadap penggunaan karya kreatif dalam pelatihan AI generatif kini menjalar ke Jepang. Tiga raksasa industri k
Sains & Teknologi
MEDAN Upaya pemerintah Kota Medan mengendalikan inflasi selama Oktober 2025 menunjukkan hasil positif. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS
Ekonomi