Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BITVONLINE.COM – Kambing merupakan salah satu hewan paling populer untuk berkurban pada Hari Raya Idul Adha. Selain mudah ditemukan, harga kambing juga relatif terjangkau.
Namun demikian, memilih hewan kurban tidak bisa asal-asalan. Ada sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi agar ibadah kurban sah secara syariat Islam.
Mengutip berbagai sumber termasuk buku Fiqih Kurban dan Panduan Praktis Muslim, berikut syarat dan ketentuan lengkap hewan kurban, khususnya kambing:
Dalam Islam, hanya hewan ternak tertentu yang diperbolehkan untuk dikurbankan, yaitu:
Unta
Sapi atau Kerbau
Kambing atau Domba
Hal ini sesuai dengan Al-Qur'an Surat Al-Hajj ayat 34 yang menegaskan bahwa kurban dilakukan atas rezeki berupa bahîmah al-an'âm (hewan ternak).
Setiap jenis hewan memiliki batas usia minimal agar layak dijadikan kurban:
Domba: Minimal 6 bulan
Kambing: Minimal 1 tahun
Sapi/Kerbau: Minimal 2 tahun
Unta: Minimal 5 tahun
Selain usia, aspek kesehatan juga menjadi syarat utama agar hewan sah dijadikan kurban. Berikut kriteria yang harus dipenuhi:
Tidak buta
Tidak pincang
Tidak sakit (tidak lesu, demam, atau luka)
Telinga dan tanduk utuh
Tidak kurus kering
Tidak memiliki penyakit kulit seperti kudis
Ekor utuh
Tidak dalam kondisi hamil atau menyusui
Satu kambing atau domba hanya untuk satu orang.
Sapi, kerbau, atau unta bisa untuk maksimal tujuh orang yang berkurban bersama.
Waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dimulai pada:
10 Dzulhijjah (setelah Sholat Idul Adha) hingga
13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik)
Jika disembelih sebelum atau sesudah rentang waktu tersebut, maka tidak sah sebagai ibadah kurban, melainkan hanya dinilai sebagai sedekah biasa.
Pastikan kamu memahami dan memenuhi semua syarat hewan kurban ini agar ibadah kurban diterima dan memberi manfaat spiritual serta sosial. Jangan lupa juga untuk memeriksakan hewan kurban ke petugas kesehatan hewan agar bebas dari penyakit.*
(km/j006)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.