344 Warga Keracunan Massal Program MBG, Pemkab Agam Ancam Seret Pengelola ke Jalur Hukum
PADANG Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Grati
NASIONAL
JAKARTA — Kisah para nabi selalu menjadi sumber pelajaran berharga bagi umat manusia.
Salah satunya adalah dialog yang cukup terkenal antara Nabi Adam AS dan Nabi Musa AS, sebuah perdebatan yang tak hanya mengungkap makna mendalam tentang takdir, tetapi juga menyentuh aspek tanggung jawab manusia dalam kehidupan di dunia.
Diriwayatkan dalam hadits sahih oleh Imam Bukhari dan Muslim, perdebatan ini terjadi saat Nabi Musa AS menyampaikan kegelisahannya kepada Nabi Adam AS mengenai nasib manusia yang penuh ujian dan penderitaan di dunia.
Sebagai seorang nabi yang diberi keistimewaan oleh Allah SWT untuk berbicara langsung dengan-Nya, Nabi Musa AS menyampaikan pertanyaannya kepada Nabi Adam AS dengan nada keprihatinan: mengapa manusia harus hidup di bumi dan menghadapi berbagai penderitaan, yang menurutnya bermula dari kesalahan Adam AS di surga?
Ia berkata, "Engkau adalah Adam yang telah dikeluarkan dari surga karena kesalahanmu, dan karenamu keturunanmu harus menghadapi penderitaan di dunia."
Pandangan ini merujuk pada Surat Al-Balad ayat 4:
"Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan manusia dalam keadaan susah payah."
Namun, Nabi Adam AS membalas dengan argumen yang menunjukkan kebesaran takdir ilahi.
Ia mengingatkan bahwa apa yang terjadi padanya telah ditentukan oleh Allah SWT jauh sebelum ia diciptakan.
"Engkau mencela diriku atas suatu hal yang telah ditakdirkan oleh Allah kepadaku sebelum aku diciptakan?" ucap Nabi Adam AS, sebagaimana diriwayatkan dalam kisah para nabi yang dikutip oleh Ibnu Katsir.
Adam AS pun merujuk pada Taurat yang diturunkan kepada Musa, dan bertanya apakah tertulis dalam kitab tersebut bahwa ia telah melakukan kesalahan.
Ketika Nabi Musa menjawab "ya", maka Nabi Adam menegaskan bahwa peristiwa itu adalah bagian dari rencana Allah yang sudah ditetapkan 40 tahun sebelum penciptaannya.
Menurut para ulama, kemenangan argumen Nabi Adam AS atas Nabi Musa AS bukan berarti ia terbebas dari tanggung jawab, namun menjadi bukti bahwa takdir dan usaha manusia berjalan berdampingan.
Manusia tetap memiliki pilihan dan tanggung jawab, meskipun semua telah berada dalam pengetahuan dan kehendak Allah SWT.
Kisah ini mengajarkan kepada umat Islam bahwa musibah dan kesulitan hidup bukan sekadar akibat perbuatan masa lalu, tetapi bagian dari perjalanan takdir yang harus dijalani dengan kesabaran, ikhtiar, dan keimanan.
Di balik kisah ini tersimpan pelajaran penting: jangan mudah menyalahkan masa lalu atau orang lain atas apa yang kita alami.
Setiap insan memiliki kewajiban untuk menghadapi hidup dengan lapang dada dan terus berusaha, tanpa melupakan bahwa segala sesuatu telah diatur oleh Allah SWT dengan kebijaksanaan-Nya yang tak terbatas.
Wallahu a'lam.*
(d/a008)
PADANG Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Grati
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (10/9/2026). Berdasarkan data Bloomb
EKONOMI
SIBOLANGIT Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalur MedanBerastagi, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Su
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Lay
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan satu tersangka dalam kasus ledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Medan. Polisi juga telah mene
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial DSK dalam penyidikan kasus dugaan
NASIONAL
PANDEGLANG Tim SAR gabungan memperluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda hingga radius
PERISTIWA
JAKARTA Tim hukum terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex meminta jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Presiden ke7 RI Joko Wido
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pe
POLITIK
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto meminta hakim mengedepankan hati nurani dalam memutus permohonan praperadilan ganti kerugian yan
NASIONAL