MK Ubah Aturan Pimpinan KPK, Tak Wajib Lepas Jabatan Sebelumnya
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Eks petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wardoyo, menangis saat membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/12/2024), Wardoyo mengungkapkan kesedihan mendalam atas dampak kasus ini terhadap keluarganya.
Dengan suara lirih, Wardoyo mengaku keluarganya menjadi korban sanksi sosial akibat perbuatannya. Anak-anaknya bahkan mendapat stigma negatif dari lingkungan sekitar.
“Dengan adanya ini, istri, anak-anak saya mendapat sindiran keras dari para tetangga. Anak saya yang masih sekolah sering dicap sebagai anak koruptor kelas berat yang merugikan negara,” ucap Wardoyo sambil terisak di hadapan majelis hakim.
Wardoyo, yang telah bekerja selama 10 tahun sebagai abdi negara di KPK, mengaku tidak pernah membayangkan kariernya akan berakhir tragis. Ia menyebut kesalahannya dimulai dari mengikuti perintah seseorang bernama Hengki untuk mengambil uang di lokasi tertentu.
“Sungguh tidak pernah dibayangkan, bahkan bermimpi pun tidak, karier saya yang membuat keluarga saya bangga harus berhenti di tahun 2024. Saya salah menerima perintah dari Saudara Hengki,” kata Wardoyo.
Ia juga menyesali keterlibatannya dalam kasus yang kini berujung pada tuntutan pidana berat.
“Hukuman badan telah saya jalani 9 bulan lamanya. Saya amat sangat tersiksa, Yang Mulia, baik secara mental, pikiran, maupun kesehatan. Hanya doa dari keluarga yang membuat saya bertahan,” ungkapnya dengan nada penuh haru.
Dalam perkara ini, Wardoyo dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp 71,15 juta subsider 6 bulan penjara.
Wardoyo bersama 14 pegawai Rutan KPK lainnya didakwa melakukan pungli kepada para tahanan. Nilai pungutan liar yang mereka kumpulkan mencapai Rp 6,3 miliar.
Para tahanan diminta menyetorkan uang senilai Rp 5 juta hingga Rp 20 juta setiap bulannya, baik secara tunai maupun melalui transfer. Mereka yang menolak atau telat membayar dikenakan tindakan tertentu oleh petugas.
Wardoyo menutup pembelaannya dengan harapan mendapat keringanan hukuman. Ia meminta majelis hakim mempertimbangkan penyesalannya dan dampak berat yang dialami keluarganya akibat kasus ini.
Kasus pungli Rutan KPK ini telah menjadi perhatian publik, mencoreng integritas lembaga antikorupsi dan menyisakan luka mendalam bagi semua pihak yang terlibat.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN