Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA — Sedekah subuh merupakan amalan yang populer di tengah masyarakat, terutama karena diyakini membawa limpahan doa dari para malaikat.
Namun, pertanyaan kerap muncul: bolehkah sedekah subuh dilakukan setelah fajar terbit?
Mengacu pada penjelasan dalam buku Sapu Jagat Keberuntungan karya Ahmad Mudzakir, sedekah yang dilakukan pada waktu subuh memiliki nilai khusus.Baca Juga:
Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa pada awal pagi, ketika matahari mulai terbit, Allah mengutus dua malaikat yang mendoakan orang yang bersedekah dan memperingatkan kebakhilan.
Meski demikian, waktu pelaksanaan menjadi penentu.
Buku Bahagia Tanpa Jeda karya Nurhasanah Leubu menegaskan bahwa batas sedekah subuh adalah sebelum terbitnya fajar, selaras dengan rentang waktu salat Subuh.
Jika dilakukan setelah fajar terbit, sedekah tersebut tetap sah dan berpahala, tetapi tidak lagi dikategorikan sebagai sedekah subuh.
Pendakwah Buya Yahya juga menegaskan bahwa bersedekah tidak dibatasi pada waktu tertentu.
Ia mengingatkan agar sedekah tidak dilakukan secara tergesa-gesa demi mengejar momen subuh, bahkan sampai diberikan kepada orang yang kurang membutuhkan.
"Sedekahnya tidak harus pagi. Mungkin siang, ketika ada yang lebih membutuhkan," kata Buya Yahya.
Secara umum, rentang waktu sedekah subuh berada pada pukul 04.00 sampai 06.00 pagi, tergantung masuknya waktu Subuh di masing-masing daerah.
Rentang ini menjadi masa yang dianggap paling utama untuk melaksanakan amalan tersebut.
Niat Sedekah Subuh
Buku Ajaibnya Bangun Pagi, Subuh, Dhuha & Mengaji di Pagi Hari karya Muhammad Ainur Rasyid memuat niat sedekah subuh berikut:
-Arab:
نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى ... وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ
-Latin:
Nawaitut taqoruba ilallahi ta'ala… wa qohran nafsi wasy syaithoni.
Artinya:
"Aku niat bersedekah untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka-Nya, menjauhi api neraka, menyambung silaturrahmi, menolong yang lemah, mengikuti Nabi, membuat saudara bahagia, menolak bala, menggunakan rezeki dari Allah, serta mengalahkan nafsu dan setan."
Sedekah subuh memiliki nilai khusus bila dilakukan sebelum terbit fajar.
Namun di luar waktu tersebut, sedekah tetap dianjurkan—bahkan lebih baik bila diberikan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan.
Esensi sedekah tetap terletak pada ketulusan, bukan semata-mata pada waktu.*
(d/dh)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL