Makna Historis dan Pengolahan Daging Kurban Secara historis, Abdul Rani memaparkan bahwa istilah tasyrik merujuk pada aktivitas menjemur daging kurban di bawah terik matahari pada zaman Nabi Muhammad SAW—sebuah metode pengawetan tradisional sebelum era teknologi pendingin modern.
Di masa kontemporer, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap memuliakan hari tasyrik dengan cara menjamu tamu dan berbagi makanan, khususnya bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki.
Terkait penyimpanan daging kurban, ia menyatakan syariat memberikan kelonggaran.
"Daging kurban boleh diolah dan disimpan, seperti dikeringkan, dimasukkan ke dalam lemari pendingin, atau diolah menjadi berbagai jenis makanan. Namun, pemanfaatannya harus tetap dalam koridor syariat dan tidak digunakan untuk hal-hal yang dilarang," tutur Abdul Rani.
Kurban sebagai Investasi Keberkahan Di akhir khutbahnya, Abdul Rani menegaskan bahwa esensi utama dari ibadah kurban bukanlah ritus penyembelihan hewan semata, melainkan eskalasi ketakwaan personal kepada Sang Pencipta.
Ia meyakinkan jemaah bahwa pengorbanan materiil melalui kurban tidak akan mengurangi kekayaan seseorang.
Sebaliknya, hal itu menjadi magnet datangnya keberkahan hidup.
"Allah dapat menggantinya dengan kesehatan, kemudahan hidup, dan perlindungan dari berbagai musibah," ucapnya.
Ia berharap nilai-nilai Idul Adha ini mampu melahirkan kesadaran sosial yang tinggi dan mencetak pribadi muslim yang dermawan di tengah masyarakat.*