Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
ACEH BESAR – Pendidikan dalam keluarga harus dimulai dari penanaman akidah yang benar, pembiasaan ibadah sejak dini, serta pembentukan akhlak mulia.
Anak-anak, menurutnya, perlu dibekali fondasi keimanan yang kuat agar mampu menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh negatif di tengah kehidupan modern.
Hal itu disampaikan Alumni Dayah Istiqamatuddin Darussalam Montasik, Tgk Muksalmina, dalam khutbah Jumat di Masjid Nurul Jadid, Gampong Ruyung, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Kamis, 19 Juni 2026 bertepatan 4 Muharram 1448 Hijriah.
Baca Juga:
Dalam khutbahnya, ia menegaskan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam pendidikan anak, bukan hanya secara duniawi, tetapi juga dalam pembinaan moral dan agama.
Ia mengutip sejumlah riwayat ulama salaf dalam Kitab Al-Adab Al-Mufrad karya Imam Al-Bukhari untuk menegaskan bahwa sebagaimana anak wajib berbakti kepada orang tua, orang tua juga berkewajiban memenuhi hak anak melalui pendidikan yang baik.
Lebih lanjut, ia menyampaikan hadis Rasulullah SAW yang menegaskan bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
"Seorang ayah bertanggung jawab terhadap keluarganya, sementara seorang ibu bertanggung jawab terhadap rumah tangga dan anak-anaknya," demikian disampaikan dalam khutbah tersebut.
Menurutnya, pendidikan yang baik akan melahirkan generasi yang terhindar dari penyimpangan akidah, perilaku, maupun pemikiran.
Ia juga menekankan bahwa jika orang tua merasa tidak mampu memberikan pendidikan agama secara memadai, maka anak dapat diarahkan ke pesantren atau lembaga pendidikan yang terpercaya.
Dalam kesempatan itu, Tgk Muksalmina juga mengingatkan orang tua agar tidak mengucapkan kata-kata buruk atau doa yang tidak baik kepada anak, meskipun dalam kondisi marah.
Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang seseorang mendoakan keburukan bagi diri sendiri, anak, maupun harta, karena dikhawatirkan bertepatan dengan waktu mustajab.
Ia juga menegaskan bahwa kelalaian orang tua dalam memenuhi hak anak tidak boleh menjadi alasan bagi anak untuk berbuat durhaka.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.