JAKARTA –Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan hasil tes tertulis untuk calon komisioner KPK. Dari 236 kandidat yang mengikuti tes, Pansel memutuskan untuk meloloskan hanya 40 orang. Pengumuman ini menyisakan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait dominasi kandidat dengan latar belakang aparat penegak hukum.
Menurut data yang dirilis, sekitar 40 persen dari kandidat yang lolos tes tertulis, yakni 16 orang, memiliki latar belakang sebagai aparat penegak hukum, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat fenomena ini sebagai hal yang patut dicurigai.
Tudingan Kecurigaan dan Potensi Konflik Kepentingan
ICW mengungkapkan kekhawatiran bahwa dominasi calon dari kalangan aparat penegak hukum berpotensi mengganggu independensi Pansel dalam proses seleksi. “Ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat tentang independensi Pansel dalam bekerja. Potensi keberpihakan yang berlebih pada aparat penegak hukum disinyalir sedang terjadi pada proses seleksi kali ini,” ungkap ICW dalam keterangan tertulisnya.
ICW menyoroti dua poin utama terkait hasil seleksi ini:
Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan: Pansel dinilai berpotensi melanggar Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan perlakuan sama di hadapan hukum. Jika terbukti ada penekanan pada aparat penegak hukum, hal ini dapat dianggap melanggar ketentuan tersebut.
Konflik Kepentingan: Keberadaan aparat penegak hukum di tingkat Komisioner KPK dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan. Pasal 11 UU KPK mengamanatkan bahwa KPK harus memberantas korupsi di lembaga penegak hukum. “Bagaimana penegakan hukum KPK akan objektif jika komisionernya berasal dari lembaga penegak hukum?” tanya ICW.
ICW juga mengingatkan tentang potensi loyalitas ganda bagi kandidat yang berasal dari Polri, Kejaksaan, atau Mahkamah Agung. Menurut mereka, kandidat dengan latar belakang tersebut masih berada di bawah kekuasaan institusi asalnya, yang berpotensi memengaruhi objektivitas dalam penanganan kasus.
Permintaan untuk Mundur dari Institusi Asal
ICW mendesak agar Pansel tidak hanya meminta kandidat untuk menanggalkan jabatan sebelumnya sesuai UU KPK, tetapi juga meminta mereka mundur dari institusi asalnya. “Jika calon-calon dari kalangan penegak hukum memiliki kompetensi yang mumpuni, mengapa mereka tidak diberdayakan di lembaga asalnya?” ungkap ICW.
Tes Selanjutnya dan Evaluasi Rekam Jejak
Menjelang tes lanjutan pada akhir Agustus 2024, ICW menekankan pentingnya penelusuran rekam jejak kandidat. “Pansel harus bertindak aktif mencari dan menelusuri rekam jejak kandidat, terutama bagi mereka yang berasal dari internal KPK. Kami berharap Pansel tidak hanya berdiam diri menunggu informasi, tetapi juga aktif berkoordinasi dengan Dewan Pengawas untuk mengevaluasi catatan etik calon,” pungkas ICW.
Daftar Kandidat Lolos Tes Tertulis
Berikut adalah daftar para calon komisioner KPK yang dinyatakan lulus tes tertulis:
Achmad Zubair
Agung Setya
Imam Effendi
Agus Joko Pramono
Ahmad Alamsyah Saragih
Albertus Usada
Andi Herman
Andi Pangerang Moenta
Dadang Herli Saputra
Didik Agung Widjanarko
Djoko Poerwanto
Erdianto
Fitroh Rohcahyanto
Giri Suprapdiono
Gunarwanto
Harli Siregar
I Nyoman Wara
Ibnu Basuki Widodo
Ida Budhiati
Imron Rosyadi Hamid
Johan Budi Sapto Pribowo
Johanis Tanak
Michael Rolandi Cesnanta Brata Minanoer Rachman
Muhammad Yusuf
Nurul Ghufron
Nuryanto
Pahala Nainggolan
Poengky Indarti
R Benny Riyanto
R.Z Panca Putra S.
Rakhmad Setyadi
Rios Rahmanto
Sang Made Mahendrajaya
Setyo Budiyanto
Subagio
Sudirman Said
Sugeng Purnomo
Vera Diyanty
Wawan Wardiana
Yanuar Nugroho
Daftar calon Dewan Pengawas KPK:
Achmed Sukendro
Ardilafiza
Benny Jozua Mamoto
Binsar M. Gultom
Bobby Hamzar Rafinus
Chisca Mirawati
Dody Eko Wijayanto
Eddy P. Nasution
Eddy Yusuf
Edy Karim
Elly Fariani
Elthaf
Gatot Darmasto
Gusrizal
Hamdi Hassyarbaini
Hamidah Abdurrachman
Heru Kreshna Reza
Imam Suharjo
Iskandar Mz
John Dista
Kaspudin Nor
Khairul Rizal
Liberti Sitinjak
Maria Margareta Rini Purwandari
Matheus Samiaji (M.Samiaji)
Mirwazi
Padma Dewi Liman
Panutan Sakti Sulendrakusuma
Rodjai S Irawan
Sarwono Sutikno
Soeherman
Sri Hadiati Wara Kustriani
Sugiono Eksantoso
Suhartanto
Sumartoyo
Sumpeno
Suryo Sularso
Tony Hartono
Wisnu Baroto
Yeni Andriani
Tes lanjutan, yakni profile assessment, dijadwalkan pada 28-29 Agustus 2024. Pansel KPK juga akan mengumumkan detail seleksi pada 23 Agustus 2024. Pansel mengharapkan tanggapan dari masyarakat mengenai nama-nama peserta seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
(N/014)
Panitia Seleksi KPK Umumkan 40 Kandidat Lolos Tes Tertulis, Dominasi Aparat Hukum Menjadi Sorotan