BREAKING NEWS
Senin, 28 April 2025

Menteri UMKM Dorong Driver Ojek Online Masuk Kategori UMKM, Bakal Dapat 5 Insentif

Adelia Syafitri - Selasa, 15 April 2025 17:46 WIB
167 view
Menteri UMKM Dorong Driver Ojek Online Masuk Kategori UMKM, Bakal Dapat 5 Insentif
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berencana mendorong status pengemudi ojek online (ojol) agar masuk ke dalam kategori pelaku usaha mikro.

Langkah ini akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang ditargetkan selesai pada tahun 2026.

Baca Juga:

Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (15/4), Maman menyatakan bahwa dengan status sebagai pelaku usaha mikro, para driver ojol akan berhak mendapatkan berbagai fasilitas dan insentif yang selama ini hanya dinikmati pelaku UMKM lainnya.

"Kalau misalnya teman-teman ojek online kita treatment sebagai usaha mikro, berarti fasilitas-fasilitas insentif yang akan diberikan kepada ojek online mengikuti fasilitas-fasilitas insentif untuk pengusaha mikro," ujar Maman.

Baca Juga:

Setidaknya ada lima insentif utama yang akan diterima driver ojol jika kebijakan ini terealisasi:

1. Subsidi BBM

Driver ojol akan kembali masuk dalam skema penerima subsidi BBM.

Pemerintah akan menghubungkan data driver ojol dari masing-masing aplikator agar bisa menerima subsidi sesuai alokasi untuk UMKM.

2. Subsidi LPG 3 Kg

Tak hanya driver, keluarga pengemudi ojol juga akan mendapatkan akses subsidi LPG 3 kg yang selama ini diperuntukkan bagi rumah tangga dan pelaku UMKM.

3. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Puncak Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Jember Gelar Tasyakuran
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas: Momentum Refleksi dan Apresiasi Petugas Pemasyarakatan
Polda Riau Ungkap Modus Kurir Narkoba Selundupkan Sabu 12,8 Kilogram dari Malaysia ke Indonesia
Transaksi Usaha Syariah Tembus Rp 1 Miliar di PESTA TAPANULI 2025, Walikota Padangsidimpuan Apresiasi BI Sibolga
Andi Kurniawan Diperiksa Polisi dan Bawa Barang Bukti Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
komentar
beritaTerbaru