Secara nasional, Perum Bulog mendapat penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan bantuan pangan kepada 18,27 juta penerima.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Bapanas Nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 yang mengatur penyaluran beras untuk periode Juni dan Juli 2025.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, M. Suyamto, sebelumnya menegaskan bahwa Bulog siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi menjaga ketahanan pangan masyarakat.*