Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai ibu kota negara tidak berarti proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dihentikan.
Menurut Romy, pembangunan IKN tetap bisa berjalan dengan pendekatan yang lebih realistis, bertahap, dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara serta prioritas nasional saat ini.
"Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara," ujar Romy, Kamis (14/5/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, putusan MK justru memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyiapkan proses transisi ibu kota secara lebih matang, baik dari sisi infrastruktur, birokrasi, ekonomi, maupun kesiapan sosial masyarakat.
Romy menilai pembangunan IKN tetap memiliki nilai strategis jangka panjang bagi Indonesia. Menurutnya, kawasan Nusantara dapat diarahkan menjadi pusat pemerintahan modern berbasis lingkungan sekaligus simbol transformasi pembangunan nasional berkelanjutan.
"IKN memiliki potensi besar menjadi pusat tata kelola pemerintahan modern, pusat transisi energi, ketahanan pangan, hingga pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan," katanya.
Politikus DPR itu juga menyebut IKN saat ini dapat difungsikan secara bertahap sebagai kawasan strategis kepresidenan sambil menunggu kesiapan penuh pemindahan pusat pemerintahan nasional.
Ia membandingkan posisi IKN dengan sejumlah kawasan istana negara lainnya seperti Istana Bogor, Istana Cipanas, dan Istana Tampaksiring yang memiliki fungsi strategis kenegaraan.
"Untuk saat ini, IKN bisa difungsikan bertahap sebagai kawasan istana kepresidenan strategis sebelum menjadi pusat pemerintahan nasional secara penuh," ujarnya.
Romy pun mengajak seluruh elemen bangsa agar melihat pembangunan IKN sebagai investasi jangka panjang negara, bukan sekadar proyek pembangunan biasa.
"Yang terpenting adalah bagaimana proses transisinya dilakukan secara konstitusional, realistis, efisien, dan tetap menjaga stabilitas nasional serta kepentingan rakyat Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN