BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

DPR Tegaskan Putusan MK soal Status Jakarta Tak Hentikan Pembangunan IKN Nusantara

Nurul - Kamis, 14 Mei 2026 10:59 WIB
DPR Tegaskan Putusan MK soal Status Jakarta Tak Hentikan Pembangunan IKN Nusantara
Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Politeknik STIA LAN Bandung, Rabu (11/3/2026). (Foto: Riska/Mahendra./ EMedia DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam putusannya, MK menegaskan status Jakarta masih sebagai ibu kota negara hingga diterbitkannya keputusan presiden mengenai pemindahan resmi pusat pemerintahan ke IKN Nusantara.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang digelar pada Rabu (13/5/2026).

MK menyatakan bahwa selama belum ada Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota, maka Jakarta tetap berkedudukan sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia demi menjaga kepastian hukum dan kesinambungan ketatanegaraan.*

(an/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Dorong SDM Unggul di Hardiknas 2026, Sejalan Visi Prabowo Subianto
200 Lebih Santri Alwashliyah Gading Khatam Al-Qur’an di Peringatan Hardiknas 2026, Pemko Tanjungbalai Fokus Cetak Generasi Berkarakter
Peringatan Hardiknas 2026 di Labusel, Bupati Fery: Pendidikan Kunci Kemajuan Bangsa
Mahasiswa Soroti Kenaikan UKT di PTN, Sebut Jangan Sampai Kuliah Harus Bayar Pakai Pinjol
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak Kendaraan Dinas, Genjot Kepatuhan Pajak untuk Dongkrak PAD
Bupati Asahan Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Bermutu untuk Semua
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru