
Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Ini Respons Erick Thohir
JAKARTA Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan mematuhi dan mendalami isi putusan M
PolitikMEDAN (BITV) – Kemajuan teknologi digital kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mudah dan praktis.
Salah satunya melalui aplikasi penghasil uang Givvy Radios, yang diklaim telah mentransfer saldo DANA gratis hingga Rp555.000 ke penggunanya.
Aplikasi ini menjadi sorotan karena hanya dengan bermodalkan ponsel pintar dan koneksi internet, pengguna bisa memperoleh cuan tambahan tanpa perlu meninggalkan rumah.
Baca Juga:
Givvy Radios menawarkan misi sederhana seperti mendengarkan musik dan radio, dengan imbalan berupa koin yang dapat ditukar menjadi saldo dompet digital.
Givvy Radios tersedia di Google Play Store dan telah mendapatkan rating tinggi 4,6/5, menjadikannya salah satu aplikasi penghasil uang yang cukup dipercaya oleh pengguna.
Baca Juga:
Cara kerjanya pun tergolong mudah dan tidak memerlukan keahlian teknis.
Setelah mengunduh aplikasi dan mendaftarkan akun menggunakan Google atau Facebook, pengguna akan langsung diarahkan ke halaman utama yang memuat berbagai pilihan misi.
Salah satunya adalah mendengarkan siaran radio untuk mengumpulkan koin.
Cara Dapat Saldo Gratis dari Givvy Radios
Untuk memperoleh saldo DANA dari aplikasi ini, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Unduh Aplikasi
Akses Google Play Store atau App Store, lalu unduh aplikasi Givvy Radios.
- Daftar dan Mulai Misi
Daftar menggunakan akun Google atau Facebook, kemudian pilih misi seperti mendengarkan radio.
- Kumpulkan dan Tukarkan Koin
Setiap aktivitas akan menghasilkan koin. Koin tersebut bisa ditukarkan menjadi uang yang dapat ditransfer ke dompet digital DANA, dengan penarikan minimum Rp5.600.
Tips Aman Gunakan Aplikasi Penghasil Uang
Pengguna disarankan tetap waspada dan mengikuti tips berikut sebelum menggunakan aplikasi penghasil uang:
- Unduh hanya dari platform resmi seperti Google Play Store atau App Store.
- Periksa rating dan ulasan pengguna lain sebagai bahan pertimbangan.
- Pastikan metode pembayaran jelas dan terpercaya. Hindari aplikasi yang meminta pembayaran di awal atau menggunakan metode mencurigakan.
Informasi ini hanya bertujuan untuk edukasi dan referensi.
Segala bentuk risiko penggunaan aplikasi termasuk kegagalan penarikan atau kerugian lainnya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna.*
(di/a008)
JAKARTA Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan mematuhi dan mendalami isi putusan M
PolitikJAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menghentikan gaji, tunjangan,
PolitikJAKARTA Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan bahwa revisi anggaran tunjangan bagi anggota dan pimpinan DPRD DKI akan di
PolitikDENPASAR Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya menjaga akar budaya dan adat istiadat di tengah derasnya arus
Seni dan BudayaJAKARTA Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara resmi menetapkan 60 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Markas Kepolis
Hukum dan KriminalMEDAN (BITV) Apple dilaporkan tengah bersiap meluncurkan versi terbaru dari asisten virtualnya, Siri, dengan peningkatan signifikan yang
Sains & TeknologiJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai ters
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementer
Hukum dan KriminalMEDAN Ruang kerja di Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Utara dilapork
PeristiwaJAKARTA Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, me
Hukum dan Kriminal