BNNK dan Lapas Binjai Kompak Gelar Senam Bersama, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba
BINJAI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar kegiatan
KESEHATAN
JAKARTA — Pemerintah resmi melarang seluruh aktivitas penjualan dan promosi barang bekas impor, termasuk pakaian bekas alias monza atau thrifting, di platform e-commerce.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Kamis, 6 November 2025.
"Kemarin saya sudah menginstruksikan Deputi Bidang Usaha Kecil untuk menghubungi platform-platform e-commerce agar mereka mulai menyetop. Tidak boleh lagi memberikan fasilitas pengiklanan terhadap barang-barang thrifting. Alhamdulillah, tadi pagi sudah ada beberapa e-commerce yang menutupnya," kata Maman dalam acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta.Baca Juga:
Menurut Maman, larangan ini tidak hanya berlaku untuk transaksi jual beli, tetapi juga mencakup kegiatan promosi dan pengiklanan produk bekas impor secara daring.
Maman mengatakan, pihaknya akan memanggil perwakilan e-commerce pada Jumat, 7 November 2025, pukul 09.00 WIB, untuk memastikan kebijakan ini benar-benar diterapkan.
"Besok kita panggil lagi e-commerce, kita mau monitor. Sudah dilakukan belum? Pokoknya stop, tidak boleh lagi menjual barang-barang bekas," tegasnya.
Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa pemerintah akan mengarahkan para pedagang monza agar beralih menjual produk lokal.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang telah menutup jalur masuk pakaian bekas impor melalui pengawasan Bea Cukai.
"Hulunya itu di Kementerian Keuangan karena alur barang masuk dari sana. Sekarang tinggal butuh konsistensi aparat Bea Cukai untuk menyetop di pintu masuk. Kami di Kementerian UMKM akan fokus mendorong substitusi produk lokal," ujarnya.
Maman menambahkan, pemerintah akan membantu para pelaku usaha kecil agar bisa beralih menjual produk buatan dalam negeri yang memiliki nilai tambah dan kualitas lebih baik.
"Kita ingin UMKM tumbuh dan bersaing di pasar domestik. Produsen lokal juga harus makin kreatif dan meningkatkan kualitas produknya," kata Maman.
Larangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat industri lokal dan melindungi pelaku usaha kecil dari gempuran barang impor murah yang kerap merusak harga pasar.*
(d/ad)
BINJAI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar kegiatan
KESEHATAN
BANDA ACEH Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) sukses menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir membahas berbagai strategi pengembangan olahr
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menemui sekitar seribu massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (L
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyambut positif berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang mulai digelar di sejumlah daerah. Sel
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Berbeda de
NASIONAL