Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Kebijakan nasional harus diikuti seluruh Indonesia," tegasnya.
Kementerian Pertanian menyebut temuan beras ilegal ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan yang diperketat dalam beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya, pemerintah juga menggagalkan impor ilegal 250 ton beras asal Thailand di FTZ Sabang.
Beras tersebut diketahui masuk tanpa persetujuan impor (PI) dari Mentan.
Gudang penyimpanan milik PT Multazam Sabang Group pun telah disegel aparat.
Menurut Amran, yang menjadi fokus pemerintah bukan semata jumlah komoditas yang diselundupkan, tetapi dampaknya terhadap petani dan kedaulatan pangan nasional.
"Bukan nilai 40 tonnya. Yang harus kita jaga adalah semangat 115 juta petani kita. Jangan sampai motivasi mereka rusak karena beras ilegal," ujarnya.
Pemerintah memastikan penanganan kasus ini tidak berhenti pada penyitaan.
Investigasi lanjutan akan dilakukan bersama aparat penegak hukum untuk mengurai jaringan pelaku penyelundupan pangan.*
(bb/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.